Komitmen Sanofi Tingkatan Kesadaran akan Keselamatan Pasien di Era Jaminan Kesehatan Nasional

Jum'at, 28 Oktober 2022 - 21:35 WIB
loading...
Komitmen Sanofi Tingkatan...
Sanofi Indonesia menegaskan komitmennya dalam mendukung terciptanya kesadaran akan keselamatan pasien bagi masyarakat luas. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Memanfaatkan momentum World Patient Safety Day dan World Thrombosis Day, Sanofi Indonesia menegaskan komitmennya dalam mendukung terciptanya kesadaran akan keselamatan pasien bagi masyarakat luas. Hal ini seiring dengan era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang telah memberikan harapan baru bagi masyarakat Indonesia untuk meningkatkan standar kesehatan dasar.

Di mana saat ini, masyarakat lebih mudah untuk mengakses layanan kesehatan dalam rangka meningkatkan kualitas hidup mereka.
Studi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat UI memprediksi akan ada potensi kenaikan pasien rawat inap dari masyarakat berstatus ekonomi rendah hingga 71 persen di tahun 2022, dari awalnya hanya 35 persen semenjak diluncurkan tahun 2014. Namun, aspek keselamatan pasien masih menjadi kendala dan membebani sistem kesehatan universal di negara-negara berkembang, termasuk di Indonesia.

Menurut WHO, aspek keselamatan pasien masih menjadi kasus yang mengkhawatirkan dan paling tidak menyebabkan kematian hingga 2,6 juta jiwa di negara berpendapatan rendah dan menengah. Selain itu, dalam konteks Indonesia, cedera pasien berpotensi dapat membebani anggaran kesehatan di Indonesia, karena menyebabkan pasien dirawat lebih lama daripada yang seharusnya.
Klasifikasi WHO menyebutkan ada sembilan situasi keselamatan yang paling mengkhawatirkan, antara lain kesalahan pengobatan, infeksi terkait perawatan, prosedur bedah tidak aman, penyuntikan tidak aman, kesalahan diagnostik, transfusi tidak aman, radiasi, sepsis, dan Tromboemboli vena (TEV) atau pembekuan darah.

Dari sembilan situasi keselamatan pasien tersebut, lebih lanjut WHO memperkirakan TEV berkontribusi pada sepertiga dari komplikasi yang dikaitkan dengan rawat inap. TEV atau venous thromboembolism merupakan kondisi medis yang menyebabkan pembentukan gumpalan darah yang diakibatkan oleh minimnya aktivitas fisik, riwayat operasi, atau penyakit seperti diabetes, kanker, hingga stroke. TEV adalah salah satu penyebab cedera dan kematian pasien yang dapat dicegah, namun kadang tidak terdiagnosis.



Ketua Umum Perhimpunan Hematologi dan Transfusi Darah Indonesia (PHDTI), Dr. dr. Tubagus Djumhana Atmakusuma, Sp.PD-KHOM, menekankan pentingnya peran tenaga kesehatan (nakes) dalam pencegahan TEV.

“Kejadian tromboemboli vena secara angka masih cukup tinggi di Indonesia. Pengetahuan tenaga dan keluarga pasien menjadi faktor utama untuk mengindentifikasi keadaan ini. Salah satu solusi yang efektif adalah memastikan tenaga kesehatan untuk mengikuti protokol sehingga dapat melakukan pencegahan kejadian TEV. Hal ini dapat dilakukan dengan baik jika setiap profesi kesehatan dapat membuat sistem yang terintegrasi dan membangun budaya keselamatan pasien atau patient safety di tempat praktik”.

Lebih lanjut, dokter yang akrab disapa dengan panggilan Dr. Djumhana ini menekankan bahwa implementasi protokol pencegahan TEV ini cukup mudah. Pencegahan TEV dapat dilakukan selama rawat inap dengan aktif bergerak, selalu terhidrasi, dan memastikan nakes mengetahui jika pasien atau keluarga dekat memiliki riwayat penggumpalan darah.

Sementara itu, Country Safety Head Sanofi Indonesia, dr. Ratna Indah Widyasari menegaskan bahwa Sanofi Indonesia selaku perusahaan farmasi berkomitmen untuk memastikan penyediaan obat-obatan yang aman sehingga dapat menjamin keselamatan pasien, salah satunya pasien dengan indikasi TEV.

“Sanofi melakukan aktivtas farmakovigilans (pemantauuan keamanan obat) dari tahap pengembangan hingga dipasarkan . Kami terus berupaya mengumpulkan dan menganalisis data untuk dapat menentukan tindakan manajemen risiko yang tepat sehingga pasien mendapatkan manfaat yang lebih besar daripada risikonya dalam penggunaan produk Sanofi. Oleh karena itu , kami mendukung BPOM agar semua pihak menyadari akan pentingnya pelaporan KTD (Kejadian Tidak Diinginkan) sehingga kami dapat terus melakukan evaluasi terhadap keamanan produk kami," katanya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2568 seconds (0.1#10.140)