Komitmen Sanofi Tingkatan Kesadaran akan Keselamatan Pasien di Era Jaminan Kesehatan Nasional
Jum'at, 28 Oktober 2022 - 21:35 WIB
loading...
A
A
A
Ketua Umum Perhimpunan Hematologi dan Transfusi Darah Indonesia (PHDTI), Dr. dr. Tubagus Djumhana Atmakusuma, Sp.PD-KHOM, menekankan pentingnya peran tenaga kesehatan (nakes) dalam pencegahan TEV.
“Kejadian tromboemboli vena secara angka masih cukup tinggi di Indonesia. Pengetahuan tenaga dan keluarga pasien menjadi faktor utama untuk mengindentifikasi keadaan ini. Salah satu solusi yang efektif adalah memastikan tenaga kesehatan untuk mengikuti protokol sehingga dapat melakukan pencegahan kejadian TEV. Hal ini dapat dilakukan dengan baik jika setiap profesi kesehatan dapat membuat sistem yang terintegrasi dan membangun budaya keselamatan pasien atau patient safety di tempat praktik”.
Lebih lanjut, dokter yang akrab disapa dengan panggilan Dr. Djumhana ini menekankan bahwa implementasi protokol pencegahan TEV ini cukup mudah. Pencegahan TEV dapat dilakukan selama rawat inap dengan aktif bergerak, selalu terhidrasi, dan memastikan nakes mengetahui jika pasien atau keluarga dekat memiliki riwayat penggumpalan darah.
Sementara itu, Country Safety Head Sanofi Indonesia, dr. Ratna Indah Widyasari menegaskan bahwa Sanofi Indonesia selaku perusahaan farmasi berkomitmen untuk memastikan penyediaan obat-obatan yang aman sehingga dapat menjamin keselamatan pasien, salah satunya pasien dengan indikasi TEV.
“Sanofi melakukan aktivtas farmakovigilans (pemantauuan keamanan obat) dari tahap pengembangan hingga dipasarkan . Kami terus berupaya mengumpulkan dan menganalisis data untuk dapat menentukan tindakan manajemen risiko yang tepat sehingga pasien mendapatkan manfaat yang lebih besar daripada risikonya dalam penggunaan produk Sanofi. Oleh karena itu , kami mendukung BPOM agar semua pihak menyadari akan pentingnya pelaporan KTD (Kejadian Tidak Diinginkan) sehingga kami dapat terus melakukan evaluasi terhadap keamanan produk kami," katanya.
“Kejadian tromboemboli vena secara angka masih cukup tinggi di Indonesia. Pengetahuan tenaga dan keluarga pasien menjadi faktor utama untuk mengindentifikasi keadaan ini. Salah satu solusi yang efektif adalah memastikan tenaga kesehatan untuk mengikuti protokol sehingga dapat melakukan pencegahan kejadian TEV. Hal ini dapat dilakukan dengan baik jika setiap profesi kesehatan dapat membuat sistem yang terintegrasi dan membangun budaya keselamatan pasien atau patient safety di tempat praktik”.
Lebih lanjut, dokter yang akrab disapa dengan panggilan Dr. Djumhana ini menekankan bahwa implementasi protokol pencegahan TEV ini cukup mudah. Pencegahan TEV dapat dilakukan selama rawat inap dengan aktif bergerak, selalu terhidrasi, dan memastikan nakes mengetahui jika pasien atau keluarga dekat memiliki riwayat penggumpalan darah.
Sementara itu, Country Safety Head Sanofi Indonesia, dr. Ratna Indah Widyasari menegaskan bahwa Sanofi Indonesia selaku perusahaan farmasi berkomitmen untuk memastikan penyediaan obat-obatan yang aman sehingga dapat menjamin keselamatan pasien, salah satunya pasien dengan indikasi TEV.
“Sanofi melakukan aktivtas farmakovigilans (pemantauuan keamanan obat) dari tahap pengembangan hingga dipasarkan . Kami terus berupaya mengumpulkan dan menganalisis data untuk dapat menentukan tindakan manajemen risiko yang tepat sehingga pasien mendapatkan manfaat yang lebih besar daripada risikonya dalam penggunaan produk Sanofi. Oleh karena itu , kami mendukung BPOM agar semua pihak menyadari akan pentingnya pelaporan KTD (Kejadian Tidak Diinginkan) sehingga kami dapat terus melakukan evaluasi terhadap keamanan produk kami," katanya.
(hri)
Lihat Juga :