Dito Mahendra Minta Nikita Mirzani Tak Jadikan Anak Tameng Kasus Hukum

Minggu, 30 Oktober 2022 - 06:30 WIB
loading...
Dito Mahendra Minta...
Dito Mahendra minta Nikita Mirzani tak menjadikan anak sebagai tameng kasus hukum yang menjeratnya. Nikita sempat dibebaskan karena anak setelah ditangkap. Foto/dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dito Mahendra minta Nikita Mirzani tak menjadikan anak sebagai tameng kasus hukum yang menjeratnya. Terlebih, sebelumnya Nikita sempat dibebaskan karena anak setelah ditangkap paksa beberapa waktu lalu.

Saat itu Nikita dilepaskan karena alasan kemanusiaan yang melihat dirinya sebagai ibu dari tiga orang anak. Dito melalui kuasa hukumnya, Yafet Rissy menilai keputusan tersebut tidak tepat mengingat banyak tersangka lain yang ditahan meski memiliki anak.

"Saya kira alasan (ada anak) itu tidak tepat. Karena dalam perkara lainnya, yang misalnya sekarang ini istrinya Sambo, Putri Chandrawati juga memiliki anak tapi tetap ditahan," kata Yafet Rissy saat jumpa pers secara virtual pada Sabtu, 29 Oktober 2022.

Yafet menyebut, anak tidak dapat dijadikan pertimbangan untuk membuat orang tuanya tidak ditahan ketika tersandung kasus hukum. Begitu juga dengan Nikita.

Baca Juga: Dito Mahendra Dukung Keputusan Jaksa Tolak Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani

">


"Jadi ada anak atau tidak, bukan suatu pertimbangan yang fundamental atau mendasar," jelas Yafet.

Dia menegaskan, orang tua tidak diperbolehkan untuk menjadikan anaknya sebagai tameng agar terbebas dari permasalahan hukum yang sedang menjeratnya. Jika anak terus dikait-kaitkan, hal tersebut menurut Yafet dapat melanggar hak asasi anak.

"Lagipula orang tua itu jangan sekali-kali menjadikan anaknya sebagai tameng untuk melindungi dari perbuatan melanggar hukum," ujar Yafet.

"Saya kira itu melanggar hak asasi anak kalau anak itu dibawa-bawa sebagai tameng atau sebagai alasan untuk membenarkan atau menjustifikasi perbuatan orang tuanya," pungkasnya.

Baca Juga: Nikita Mirzani Beli Pizza untuk 700 Orang di Rutan, Rogoh Rp10 Juta Lebih

Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra terkait kasus pencemaran nama baik dan UU ITE pada 16 Mei 2022. Dia dilaporkan oleh kekasih Nindy Ayunda tersebut ke Polresta Serang Kota dan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 14 Juni 2022.

Nikita Mirzani diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kini, Nikita tengah menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Serang Kelas II B selama 20 hari ke depan hingga Minggu (13/11/2022) usai berkas perkara kasus tersebut dinyatakan lengkap alias P-21.
(dra)
Lihat Juga :
wa-channel
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Amanda Manopo Sambangi...
Amanda Manopo Sambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Diduga Jadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan
Sarwendah Undang Ruben...
Sarwendah Undang Ruben Onsu Bertemu 11 Juli, Konflik Keluarga Diharapkan Berakhir Damai
Rossa Umumkan Asuh Anak...
Rossa Umumkan Asuh Anak Perempuan, Warganet Ikut Terharu
Didukung Rieke Diah...
Didukung Rieke Diah Pitaloka, Nikita Mirzani Makin Optimistis Menang di Sidang PK
Sidang PK Nikita Mirzani...
Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda hingga 1 Juli 2026, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Beri Dukungan untuk Nikita Mirzani Jelang Sidang PK Perdana
Cinta Laura Kiehl Ditunjuk...
Cinta Laura Kiehl Ditunjuk Jadi Duta Nasional Terbaru UNICEF Indonesia
Soal Nikita Mirzani...
Soal Nikita Mirzani Live saat Ditahan, Begini Tanggapan Menteri Imipas
5 Artis Indonesia Punya...
5 Artis Indonesia Punya Gelar S3, Ada yang Sukses Menjadi Dosen
Rekomendasi
Harapan Pramono Anung...
Harapan Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Warga Hidupnya Nyaman, Gampang, Bahagia, dan Mudah
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Diiringi Tanjidor, Pramono...
Diiringi Tanjidor, Pramono Anung dan Rano Karno Hadiri Malam Perayaan HUT ke-499 Jakarta
Berita Terkini
Rahasia di Balik Kesuksesan...
Rahasia di Balik Kesuksesan Pembukaan Hotel, Ternyata Bukan Saat Gunting Pita
Jirayut Debut Akting...
Jirayut Debut Akting di Film Cek Kodham, Akui Sempat Tak Percaya Diri
Kenapa Sering Sakit...
Kenapa Sering Sakit Padahal Sudah Makan Sehat? Ini Penjelasan dr. Gia Pratama
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta Eps. 6: Konflik Memuncak! Jaka Jual Aset Mertua, Rumah Tangga Mila di Ujung Tanduk
Orchestra Experience...
Orchestra Experience Hadirkan Konser Mahakarya Klasik dan Lagu Hits Dunia dalam Nuansa Cahaya Lilin
Netizen Auto Heboh!...
Netizen Auto Heboh! Nathalie Holscher dan Aripat Kompak Main 'Hitung Mundur'
Terpopuler
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved