Alasan Dito Mahendra Tak Pernah Muncul di Depan Publik usai Perkarakan Nikita Mirzani
Minggu, 30 Oktober 2022 - 07:07 WIB
loading...
A
A
A
“Tentu tindakan penangguhan penahanan ini semakin meyakinkan kami bahwa unsur pidana yang disangkakan terkait UU ITE maupun pencemaran nama baik sudah terpenuhi dan disertai bukti yang cukup,” terangnya.
Baca Juga: Dito Mahendra Dukung Keputusan Jaksa Tolak Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani
Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra atas kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE pada 16 Mei 2022. Ia dilaporkan oleh kekasih Nindy Ayunda tersebut ke Polresta Serang Kota dan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 14 Juni 2022.
Nikita Mirzani diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kini, Nikita Mirzani tengah menjalani masa penahanan di Rutan Serang Kelas II B usai berkas perkara kasus tersebut dinyatakan lengkap alias P-21.
Baca Juga: Dito Mahendra Dukung Keputusan Jaksa Tolak Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani
Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra atas kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE pada 16 Mei 2022. Ia dilaporkan oleh kekasih Nindy Ayunda tersebut ke Polresta Serang Kota dan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 14 Juni 2022.
Nikita Mirzani diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kini, Nikita Mirzani tengah menjalani masa penahanan di Rutan Serang Kelas II B usai berkas perkara kasus tersebut dinyatakan lengkap alias P-21.
(tsa)
Lihat Juga :