Alasan Kevin Aprilio Promosikan Robot Trading Net89: karena Izin Lengkap

Selasa, 01 November 2022 - 15:24 WIB
loading...
Alasan Kevin Aprilio...
Kevin Aprilio mengungkapkan alasannya mempromosikan robot trading Net89. Kevin mengaku bersedia memberikan testimoni karena mengantongi surat izin usaha. Foto/Ayu Utami Anggraeni
A A A
JAKARTA - Kevin Aprilio mengungkapkan alasannya mempromosikan robot trading Net89. Kevin mengaku bersedia memberikan testimoni karena perusahaan tersebut mengantongi surat izin usaha penjualan langsung (SIUPL).

SIUPL adalah surat izin untuk dapat melaksanakan kegiatan usaha perdagangan dengan sistem penjualan langsung atas izin Kementerian Perdagangan (Kemendag).

"Kenapa saya memutuskan memberi testimoni karena partner saya memberi izin lengkap. Selain izin juga ternyata kantornya sudah banyak sekali di seluruh Indonesia," kata Kevin saat menggelar konferensi pers di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Senin, 31 Oktober 2022.

"Jadi bagi saya saat itu yang tolak ukurnya yang paling tertinggi itu dari SIUPL. Kebetulan PT SMI ini masuk kedalam Kemendag, ini resmi," sambungnya.



Atas dasar itulah, putra sulung Addie MS dan Memes ini yakin untuk mempromosikan robot trading Net89 itu.

"Karena seperti itu, saya merasa, 'Oh ya udah tidak ada salahnya saya promosikan sesuatu yang legal," papar Kevin.

Kevin kemudian dengan tegas membantah terlibat pada robot trading itu. Menurutnya, penyimpangan yang terjadi dalam perusahaan tersebut di luar tanggung jawabnya.

"Terjadi penyimpangan, saya nggak tahu gimana. Itu di luar tanggung jawab saya. Saya juga ngga tahu," pungkasnya.



Seperti diberitakan sebelumnya, Kevin Aprilio dan empat figur publik lainnya yaitu Atta Halilintar, Mario Teguh, Taqy Malik dan Adri Prakarsa (drummer Nidji) dilaporkan oleh lima orang yang mengaku sebagai korban peripuan robot trading tersebut ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan penipuan dan penggelapan dana.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1895 seconds (0.1#10.140)