Pasien Isoman Covid-19 Diminta Manfaatkan Layanan Telemedicine Gratis, Ini Kata Kemenkes
Minggu, 06 November 2022 - 20:58 WIB
loading...
A
A
A
Prosedur layanan telemedicine
Pasien yang sedang Isoman dapat menghubungi WA Kemenkes RI di Nomor 081110500567 untuk mendapatkan layanan telemedicine ini. Layanan telemedicine gratis ini juga dapat diakses bagi masyarakat yang melakukan tes PCR/Antigen di Lab yang terafiliasi Kementerian Kesehatan.
Jika hasil tes positif dan Lab melaporkan hasilnya ke database kasus positif Covid-19 di Kemenkes (NAR), maka pasien akan menerima Whatsapp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis atau mendapatkan status ‘Pasien memenuhi syarat untuk menebus resep’ di web ISOMAN.
Pasien dengan NIK terdaftar bisa melakukan konsultasi secara Daring dengan dokter di salah satu platform layanan telemedicine secara gratis, di menu Konsultasi, dan memasukan kode voucher ISOMAN di aplikasi yang dipilih.
Setelah melakukan konsultasi secara Daring, dokter akan memberikan resep digital sesuai dengan kondisi pasien. Jika pasien masuk dalam kategori yang dapat melakukan isoman atau layak Isoman, maka pasien dengan NIK terdaftar akan mendapatkan paket obat dengan jenis obat sesuai ketentuan.
Pasien yang sedang Isoman dapat menghubungi WA Kemenkes RI di Nomor 081110500567 untuk mendapatkan layanan telemedicine ini. Layanan telemedicine gratis ini juga dapat diakses bagi masyarakat yang melakukan tes PCR/Antigen di Lab yang terafiliasi Kementerian Kesehatan.
Jika hasil tes positif dan Lab melaporkan hasilnya ke database kasus positif Covid-19 di Kemenkes (NAR), maka pasien akan menerima Whatsapp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis atau mendapatkan status ‘Pasien memenuhi syarat untuk menebus resep’ di web ISOMAN.
Pasien dengan NIK terdaftar bisa melakukan konsultasi secara Daring dengan dokter di salah satu platform layanan telemedicine secara gratis, di menu Konsultasi, dan memasukan kode voucher ISOMAN di aplikasi yang dipilih.
Setelah melakukan konsultasi secara Daring, dokter akan memberikan resep digital sesuai dengan kondisi pasien. Jika pasien masuk dalam kategori yang dapat melakukan isoman atau layak Isoman, maka pasien dengan NIK terdaftar akan mendapatkan paket obat dengan jenis obat sesuai ketentuan.
Lihat Juga :