Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak Turun, 102 Sembuh dan 28 Dirawat

Senin, 07 November 2022 - 08:57 WIB
loading...
Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak Turun, 102 Sembuh dan 28 Dirawat
Kasus gangguan ginjal akut pada anak dilaporkan turun. Hingga Sabtu, 5 November 2022, terdapat 324 kasus gangguan ginjal akut dengan 102 sembuh, 28 dirawat. Foto: ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus gangguan ginjal akut pada anak dilaporkan turun. Hingga Sabtu, 5 November 2022, terdapat 324 kasus gangguan ginjal akut dengan 102 pasien dinyatakan sembuh, 28 orang masih dirawat di rumah sakit dan 194 meninggal dunia.

Hal ini menyusul dengan penghentian penggunaan obat sirup yang diduga sebagai penyebab ganggguan ginjal akut pada anak. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan pihaknya akan menekan kasus sampai pada level nol.

Karena itu, Menkes meminta kepada seluruh kepala dinas provinsi hingga kabupaten atau kota untuk melakukan pengawasan ketat pada pemberian obat oleh apotek dan tenaga kesehatan di wilayah masing-masing.

"Kasus baru minggu lalu terjadi di 29 Oktober dan 1 November. Itu karena pasien masih saja mengonsumsi obat sirup dari apotek," kata Menkes Budi dalam pernyataan resminya, Senin (7/11/2022).



"Mohon bantuannya untuk para kepala dinkes provinsi dan kabupaten atau kota agar kontrol pemberian obat di apotek dan bidan untuk melindungi balita kita," sambungnya.

Selain kasus baru yang dilaporkan konsisten menurun, angka kematian pada kasus ini pun turun konsisten. Ini karena memberikan obat Fomepizole sebagai terapi gangguan ginjal akut.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat bahwa tak hanya RSCM, total sudah 17 rumah sakit di 11 provinsi yang kebagian jatah obat ini sejak 25 Oktober 2022. Sekitar 87 persen Fomepizole didatangkan dari luar negeri bersifat hibah gratis, sisanya beli.

Sebelumnya, Kemenkes juga sudah mengeluarkan Petunjuk Penggunaan Obat Sediaan Cair/Sirup pada Anak dalam rangka Pencegahan Peningkatan Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) atau (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Nomor HK.02.02/III/3515/2022 tanggal 24 Oktober 2022.

(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2590 seconds (0.1#10.140)