Nikita Mirzani Dijenguk Loly saat Dirawat di RS, Titip Pesan Jaga sang Adik

Senin, 07 November 2022 - 11:10 WIB
loading...
Nikita Mirzani Dijenguk Loly saat Dirawat di RS, Titip Pesan Jaga sang Adik
Nikita Mirzani sempat dijenguk sang anak, Loly saat saraf kejepit. Loly menjenguk sang ibu yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten. Foto/Instagram @nikitamirzanimawardi_172
A A A
JAKARTA - Nikita Mirzani sempat dijenguk sang anak, Laura Meizani Nasseru Asry alias Loly saat sakit saraf kejepit. Loly datang langsung menjenguk sang ibu yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten sejak Jumat, 4 November 2022.

Peretemuan Nikita dan Loly disampaikan oleh kuasa hukum sang artis, Fahmi Bachmid. Menurut Fahmi, artis yang akrab disapa Nyai itu mengalami saraf kejepit di bagian punggungnya.

"Loly dateng jenguk untuk bertemu dengan maminya, ngobrol," kata Fahmi saat dijumpai secara virtual pada Minggu, 6 November 2022.

Selama berada di rumah sakit, Loly banyak berbincang dengan Nikita. Bintang film Comic 8 itu bahkan berpesan kepada putrinya untuk menjaga kedua adik laki-lakinya yang masih kecil dan menggantikan perannya di rumah.



"Loly sudah cukup dewasa, diamanati untuk menjaga adik-adiknya," jelas Fahmi.

Sebagai ibu, Nikita mengingatkan ketiga anaknya bahwa dirinya tidak melakukan perbuatan di luar batas seorang manusia. Meski dipenjara, Nikita menyebut menekankan bahwa dirinya bukan teroris atau bandar narkoba.

"Kamu harus paham, jangan merasa orang tua dalam penjara, kamu ingat ibu bukan pelaku teroris, bukan bandar narkoba, dia hanya posting di Instagram. kamu pahami bahwa nggak ada perbuatan pidana luar biasa," beber Fahmi Bachmid.

Meski harus kembali berurusan dengan hukum, Nikita merasa tidak malu karena ini merupakan salah satu bagian dari hidupnya.



"'Saya nggak malu, saya bukan pelaku tindak pidana luar biasa'. Biar lurus, Niki hanya dituduh, disangka melakukan pencemaran nama baik," tandasnya.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani ditahan di rumah tahanan (Rutan) kelas IIB Serang, Banten. Penahanan dilakukan karena dia telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra ke Polres Serang Kota.
(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3117 seconds (0.1#10.140)