Dibantu Raffi Ahmad Bayar Cicilan Rumah yang Nunggak, Jessica Iskandar: Saya Bersyukur Banget
Rabu, 09 November 2022 - 14:40 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut, ibu dua anak berharap perkara tengah dihadapi dirinya, bakal menemui titik terang. Sehingga dia menegaskan tetap berjuang untuk mencari keadilan.
Seperti diketahui, kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan Jedar di Polda Metro Jaya pada 15 Juni lalu, telah memasuki tahap penyidikan. Bahkan pemain Dealova telah dimintai keterangan tambahan oleh pihak penyidik.
"Saya sebagai perempuan cuman bisa memohon optimis keadilan di negeri ini, bisa ditegakkan bisa di rasakan ya. Karena bukti saya kuat, ketika saya benar saya nggak takut, jujur saya akan terus melangkah," tandasnya.
Terkait dengan itu, Jedar mengaku telah menjadi korban penipuan dari Christopher Steffanus Budianto alias Steven sejak 2011 lalu. Penipuan ini mencakup 11 unit mobil dan sejumlah uang sebesar US$30 ribu atau sekitar Rp452 juta.
Jeddar dan suaminya, Vincent Verhaag, lalu melaporkan dugaan penipuan ini ke pihak kepolisian. Laporan sudah terdaftar dengan nomor STTLP/B/2947/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, pada 15 Juni 2022. Dia melaporkan CSB atas dugaan tindak pidana Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan.
Seperti diketahui, kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan Jedar di Polda Metro Jaya pada 15 Juni lalu, telah memasuki tahap penyidikan. Bahkan pemain Dealova telah dimintai keterangan tambahan oleh pihak penyidik.
"Saya sebagai perempuan cuman bisa memohon optimis keadilan di negeri ini, bisa ditegakkan bisa di rasakan ya. Karena bukti saya kuat, ketika saya benar saya nggak takut, jujur saya akan terus melangkah," tandasnya.
Terkait dengan itu, Jedar mengaku telah menjadi korban penipuan dari Christopher Steffanus Budianto alias Steven sejak 2011 lalu. Penipuan ini mencakup 11 unit mobil dan sejumlah uang sebesar US$30 ribu atau sekitar Rp452 juta.
Jeddar dan suaminya, Vincent Verhaag, lalu melaporkan dugaan penipuan ini ke pihak kepolisian. Laporan sudah terdaftar dengan nomor STTLP/B/2947/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, pada 15 Juni 2022. Dia melaporkan CSB atas dugaan tindak pidana Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan.
(hri)
Lihat Juga :