Sandiaga Uno Apresiasi Balpil, Animasi Superhero Asli Indonesia
Jum'at, 11 November 2022 - 13:57 WIB
loading...
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengapresiasi Balpil. Pasalnya tak hanya menghibur, Balpil merupakan animasi superhero asli Indonesia. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengapresiasi Balpil. Pasalnya tak hanya menghibur, Balpil merupakan animasi superhero asli Indonesia.
Balpil menghadirkan superhero lokal yang terinspirasi dari fauna Indonesia. Dalam ceritanya, animasi ini memberikan pesan bahwa kekuatan fisik, intelektual, sosial dan spiritual penting untuk menghadapi persaingan global.
Balpil adalah salah satu proyek IP (Intellectual Property) yang telah dimulai dari 2011. Animasi ini bercerita tentang robot masa depan yang ditugaskan untuk mendampingi anak-anak sekawan Bhinnekaz untuk mencegah Perang Dunia ke-3 yang berpotensi meluluhlantakkan bumi dan umat manusia.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), dijelaskan Sandiaga akan fasilitasi Balpil dengan PP 24 tahun 2022. Di mana ini adalah turunan dari Undang-undang Nomor 24 tahun 2019, serta Presiden menginstruksikan pihaknya agar pembiayaan berbasis IP diwujudkan dalam bentuk Hak Kekayaan Intelektual.
Baca Juga: Sandiaga Uno Tegaskan Tak Ada Larangan dari Pemerintah untuk Gelar Event
Balpil menghadirkan superhero lokal yang terinspirasi dari fauna Indonesia. Dalam ceritanya, animasi ini memberikan pesan bahwa kekuatan fisik, intelektual, sosial dan spiritual penting untuk menghadapi persaingan global.
Balpil adalah salah satu proyek IP (Intellectual Property) yang telah dimulai dari 2011. Animasi ini bercerita tentang robot masa depan yang ditugaskan untuk mendampingi anak-anak sekawan Bhinnekaz untuk mencegah Perang Dunia ke-3 yang berpotensi meluluhlantakkan bumi dan umat manusia.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), dijelaskan Sandiaga akan fasilitasi Balpil dengan PP 24 tahun 2022. Di mana ini adalah turunan dari Undang-undang Nomor 24 tahun 2019, serta Presiden menginstruksikan pihaknya agar pembiayaan berbasis IP diwujudkan dalam bentuk Hak Kekayaan Intelektual.
Baca Juga: Sandiaga Uno Tegaskan Tak Ada Larangan dari Pemerintah untuk Gelar Event
Lihat Juga :