Masa Penahanan Segera Berakhir, Ini 5 Kejadian Menarik Kasus Nikita Mirzani vs Dito Mahendra
Jum'at, 11 November 2022 - 14:14 WIB
loading...
A
A
A
2. Dilaporkan Pencemaran Nama Baik dan Langgar Undang-Undang ITE
Mengetahui tingkah Nikita Mirzani, Dito Mahendra berang dan tak segan membawa hal tersebut ke ranah hukum. Dito melayangkan laporan terhadap Nikita Mirzani pada 16 Mei 2022 ke Polres Serang Kota atas dugaan pencemaran nama baik dan melanggar Undang-Undang ITE.
Baca Juga: Dito Mahendra Ingin Nikita Mirzani Ditahan Gegara Tak Kooperatif
3. Dijemput Paksa
Sebagai tindak lanjut dari laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani sempat dijemput paksa dari rumahnya. Mulanya pihak kepolisian menyambangi kediaman Nikita namun gagal membawa wanita yang akrab disapa nyai itu.
Hingga pada Juli 2022, beberapa polisi termasuk pula polwan berhasil menjemput paksa Nikita yang saat itu sedang berada di mal Senayan City Jakarta.
4. Resmi Ditahan
Publik dikejutkan dengan kabar penahanan Nikita Mirzani. Sejak 25 Oktober 2022, Nikita resmi mendekam di Rutan Kelas II B, Serang.
Mengetahui tingkah Nikita Mirzani, Dito Mahendra berang dan tak segan membawa hal tersebut ke ranah hukum. Dito melayangkan laporan terhadap Nikita Mirzani pada 16 Mei 2022 ke Polres Serang Kota atas dugaan pencemaran nama baik dan melanggar Undang-Undang ITE.
Baca Juga: Dito Mahendra Ingin Nikita Mirzani Ditahan Gegara Tak Kooperatif
3. Dijemput Paksa
Sebagai tindak lanjut dari laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani sempat dijemput paksa dari rumahnya. Mulanya pihak kepolisian menyambangi kediaman Nikita namun gagal membawa wanita yang akrab disapa nyai itu.
Hingga pada Juli 2022, beberapa polisi termasuk pula polwan berhasil menjemput paksa Nikita yang saat itu sedang berada di mal Senayan City Jakarta.
4. Resmi Ditahan
Publik dikejutkan dengan kabar penahanan Nikita Mirzani. Sejak 25 Oktober 2022, Nikita resmi mendekam di Rutan Kelas II B, Serang.
Lihat Juga :