Denny Cagur Dibuat Sedih oleh Anak yang Ditinggal Orang Tuanya Akibat Tragedi Kanjuruhan
Jum'at, 11 November 2022 - 20:55 WIB
loading...
A
A
A
Dirinya berharap tragedi Kanjuruhan menjadi pelajaran bagi seluruh insan persepakbolaan Indonesia, jangan ada lagi korban satu nyawa pun dari sepakbola. "Semoga bisa jadi pelajaran yang baik ke depan, baik bagi penyelenggara, petugas keamanan, dan pecinta sepakbola, semoga sepakbola kita lebih baik lagi," terangnya.
Jika tragedi itu menjadi pembelajaran dan menjadi langkah pembenahan persepakbolaan Indonesia, maka para korban tragedi Kanjuruhan pelajaran itu bisa jadi aliran pahala bagi korban meninggal.
"Jika semuanya itu bisa lebih baik lagi, itu bisa jadi aliran pahala bagi korban," tukasnya.
Sebagai informasi, babak baru tragedi Kanjuruhan Malang muncul setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur memutuskan mengembalikan berkas perkara dari penyidik Polda Jawa Timur. Kejati menilai berkas yang disampaikan belum lengkap dan dinyatakan P-18, sehingga harus dikembalikan atau P-19.
Proses autopsi pun telah dilakukan sebagaimana rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF). Autopsi dilakukan ke dua korban yakni Natasya Debi Ramadhani (16) dan Naila Debi Anggraini (14), yang merupakan kakak beradik, sepanjang Sabtu pekan lalu (5/11/2022). Keduanya warga RT 1 RW Demangjaya, Desa Krebet Senggrong, Kecamatan Bululawang, yang dimakamkan di TPU Dusun Patuk Baran, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.
Jika tragedi itu menjadi pembelajaran dan menjadi langkah pembenahan persepakbolaan Indonesia, maka para korban tragedi Kanjuruhan pelajaran itu bisa jadi aliran pahala bagi korban meninggal.
"Jika semuanya itu bisa lebih baik lagi, itu bisa jadi aliran pahala bagi korban," tukasnya.
Sebagai informasi, babak baru tragedi Kanjuruhan Malang muncul setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur memutuskan mengembalikan berkas perkara dari penyidik Polda Jawa Timur. Kejati menilai berkas yang disampaikan belum lengkap dan dinyatakan P-18, sehingga harus dikembalikan atau P-19.
Proses autopsi pun telah dilakukan sebagaimana rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF). Autopsi dilakukan ke dua korban yakni Natasya Debi Ramadhani (16) dan Naila Debi Anggraini (14), yang merupakan kakak beradik, sepanjang Sabtu pekan lalu (5/11/2022). Keduanya warga RT 1 RW Demangjaya, Desa Krebet Senggrong, Kecamatan Bululawang, yang dimakamkan di TPU Dusun Patuk Baran, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.
Lihat Juga :