Cerita Nikita Mirzani Ditahan di Rutan Serang: Tidur di Matras Tipis
Senin, 14 November 2022 - 15:15 WIB
loading...
A
A
A
"Beradaptasi nya biasa aja sih, temen-temen di dalem juga baik-baik semua, penjaganya juga baik nggak harus beradaptasi, biasa aja kayak kehidupan sehari-hari," pungkas Nikita Mirzani.
Seperti diketahui sebelumnya, Nikita Mirzani baru saja menjalani sidang perdana atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Sidang beragendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Nikita Mirzani tampaknya keberatan dengan dakwaan yang dibacakan oleh JPU dan akan mengajukan eksepsi atau keberatan.
Adapun Nikita Mirzani didakwa dengan penerapan pasal alternatif, yaitu pertama Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 51 ayat (2), atau kedua Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-undang ITE, atau ketiga Pasal 311 KUHP.
Selanjutnya, sidang akan kembali digelar dua pekan kemudian pada Senin (28/11/2022).
Seperti diketahui sebelumnya, Nikita Mirzani baru saja menjalani sidang perdana atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Sidang beragendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Nikita Mirzani tampaknya keberatan dengan dakwaan yang dibacakan oleh JPU dan akan mengajukan eksepsi atau keberatan.
Adapun Nikita Mirzani didakwa dengan penerapan pasal alternatif, yaitu pertama Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 51 ayat (2), atau kedua Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-undang ITE, atau ketiga Pasal 311 KUHP.
Selanjutnya, sidang akan kembali digelar dua pekan kemudian pada Senin (28/11/2022).
(hri)
Lihat Juga :