Nikita Mirzani Tanggapi Dakwaan JPU: Lucu Aja, Ketawa
Senin, 14 November 2022 - 19:32 WIB
loading...
A
A
A
Nikita juga telah mengajukan keberatan atau eksepsi dengan dakwaan tersebut melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Menurut Fahmi, dakwaan alternatif yang diberikan JPU kepada Nikita sebagai bentuk rasa kebingungannya.
"Itu dakwaan alternatif atau, atau, atau. Artinya dakwaaannya bingung. Apakah Nikita melakukan perbuatan-perbuatan ini, atau melakukan perbuatan-perbuatan ini, atau melakukan perbuatan-perbuatan ini. Artinya jaksanya pun masih bingung apa yang dilakukan Nikita," jelas Fahmi.
Sementara itu, Nikita menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Serang dengan memakai kemeja putih. Ibu tiga anak itu tampak siap dan percaya diri menghadapi sidang tersebut.
Sedangkan, sidang perdana kali ini beragendakan membacakan dakwaan dari JPU. Selanjutnya, persidangan akan kembali digelar dua pekan ke depan yakni Senin (28/11/2022) dengan agenda mendengarkan eksepsi.
Baca Juga: Jalani Sidang Perdana Kasus Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Tampil Modis
"Itu dakwaan alternatif atau, atau, atau. Artinya dakwaaannya bingung. Apakah Nikita melakukan perbuatan-perbuatan ini, atau melakukan perbuatan-perbuatan ini, atau melakukan perbuatan-perbuatan ini. Artinya jaksanya pun masih bingung apa yang dilakukan Nikita," jelas Fahmi.
Sementara itu, Nikita menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Serang dengan memakai kemeja putih. Ibu tiga anak itu tampak siap dan percaya diri menghadapi sidang tersebut.
Sedangkan, sidang perdana kali ini beragendakan membacakan dakwaan dari JPU. Selanjutnya, persidangan akan kembali digelar dua pekan ke depan yakni Senin (28/11/2022) dengan agenda mendengarkan eksepsi.
Baca Juga: Jalani Sidang Perdana Kasus Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Tampil Modis
(dra)
Lihat Juga :