Kasus Penipuan Robot Trading Net89 yang Menyeret Atta Halilintar Naik Penyidikan
Selasa, 15 November 2022 - 14:29 WIB
loading...
A
A
A
Seperti diketahui, ada lima figur publik yang terseret kasus robot trading Net89. Mereka adalah Atta Halilintar, Taqy Malik, Adri Prakarsa, Mario Teguh, dan Kevin Aprilio.
Mereka dikenakan Pasal 5 ayat (1) Jo Pasal 2 ayat (1) Undang-undang No. 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dan Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 10 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Baca Juga: Polisikan Atta Halilintar, Korban Penipuan Robot Trading Net89 Alami Kerugian Rp28 Miliar
Zainul sendiri mewakili sebanyak 230 korban penipuan robot trading Net89 yang diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp28 miliar.
Mereka dikenakan Pasal 5 ayat (1) Jo Pasal 2 ayat (1) Undang-undang No. 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dan Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 10 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Baca Juga: Polisikan Atta Halilintar, Korban Penipuan Robot Trading Net89 Alami Kerugian Rp28 Miliar
Zainul sendiri mewakili sebanyak 230 korban penipuan robot trading Net89 yang diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp28 miliar.
(dra)
Lihat Juga :