Nikita Mirzani Menangis saat Bacakan Nota Keberatan di Depan Hakim

Senin, 21 November 2022 - 13:28 WIB
loading...
Nikita Mirzani Menangis...
Nikita Mirzani menangis saat bacakan nota keberatan atau eksepsi di depan hakim. Ini terjadi saat Nikita menjalani sidang lanjutan di PN Serang, Baten. Foto/Selvianus Kopong
A A A
JAKARTA - Nikita Mirzani menangis saat bacakan nota keberatan atau eksepsi di depan hakim. Ini terjadi saat Nikita menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Baten, hari ini, Senin (21/11/2022).

Digelar sekitar pukul 10.30 WIB, sidang diawali dengan sapaan dari hakim terhadap Nikita. Kepada hakim, ibu tiga anak itu pun mengaku siap menjalani sidang hari ini.

"Sehat yang mulia, bisa (bisa menjalani sidang)," kata Nikita di PN Serang, Senin (21/11/2022).

Sidang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan nota keberatan dari Nikita. Bintang film Comic 8 itu menceritakan soal pengepungan oleh penyidik Polresta Serang Kota di kediaman pribadinya.



Dalam nota keberatan tersebut, Nikita menjelaskan bahwa anaknya sempat menangis histeris saat rumahnya dikepung. Terlebih saat itu, polisi mencoba memaksa masuk ke dalam rumahnya.

"Khususnya untuk anak saya, kalian percayalah, ibu bukan pelaku teroris, bukan pembunuh dan juga bukan pengedar narkoba. Yakinlah kebenaran tidak bisa dijalankan," ujar Nikita.

Lebih lanjut, wanita 36 tahun mengungkapkan selama proses pengeledahan kediamannya, pihak penyidik sempat memaksa untuk mendobrak masuk kedalam kediamannya. Dia juga menyebut asisten rumah tangganya dicelik oleh salah satu penyidik.

"Beberapa waktu lalu Polresta Serang mamaksa menangkap saya dengan memaksa memasuki rumah saya. Namun dan ingin melakukan penahanan atas tindakan tersebut tidak profesional," jelas Nikita.



"Mencekik asisten rumah tangga saya yang berusaha masuk dan membuat anak saya Aska takut dengan anggota kepolisian Serang Kota dan mobil datang ke rumah saya. Sehingga menyebabkan anak saya ketakutan," pungkasnya.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Serang Kelas IIB selama 20 hari sejak 25 Oktober 2022. Penahanan Nikita dilakukan karena dia telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polres Serang Kota.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1714 seconds (0.1#10.140)