Jalani Sidang Lanjutan, Nikita Mirzani Akui Korbankan Diri Demi Keadilan

Senin, 21 November 2022 - 13:53 WIB
loading...
Jalani Sidang Lanjutan,...
Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik. Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Baten, Senin (21/11/2022). Foto/Selvianus Kopong
A A A
SERANG - Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik. Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Baten hari ini, Senin (21/11/2022).

Adapun sidang kali ini beragendakan pembacaan eksepsi atau keberatan dari Nikita selaku tergugat. Pada kesempatan ini, ibu tiga anak itu mengaku telah mengorbankan diri demi keadilan.

"Alhamdulillah baik, aku senang karena aku bisa mencurahkan isi hati. Karena saya sudah mengorbankan diri saya untuk mencarikan keadilan rakyat lemah," kata Nikita di PN Serang, Baten, Senin (21/11/2022).

Nikita juga menyinggung soal kasus penyekapan yang diduga dilakukan Dito Mahendra, pacar penyanyi Nindy Ayunda. Menurut sang artis, kasus yang tengah diproses ini telah merampas kemerdekaan seseorang.



Sementara terkait postingannya di Instagram beberapa waktu lalu, Nikita mengaku tidak ditujukan untuk Dito Mahendra. Melainkan untuk para aparat penegak hukum yang menurut artis 36 tahun itu harus bersikap adil dalam menangani sebuah kasus.

"Kasus ini sedang berproses di polres Jaksel yang diduga pelakunya adalah Dito Mahendra. Kasus ini tengah diproses atas kasus dugaan tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang, atau meneruskan perampasan kemerdekaan," jelas Nikita.

"Nggak ada kata-kata makian disitu lebih menghimbau aparat negara khusunya kepolisian untuk Jaksel untuk menindaklanjuti," sambungnya.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Serang Kelas IIB selama 20 hari sejak 25 Oktober 2022. Penahanan Nikita dilakukan karena dia telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polres Serang Kota.



Pada Senin, 14 November 2022, Nikita telah menjalani sidang pertama di PN Serang.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1467 seconds (0.1#10.140)