Rumah Kembali Digeruduk Ormas, Wanda Hamidah Minta Tolong ke Presiden
loading...
A
A
A
JAKARTA - Rumah Wanda Hamidah di kawasan Jakarta Pusat kembali digeruduk sejumlah anggota ormas pada Senin (21/11/2022).
Dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadi Wanda, terlihat sejumlah anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) berusaha masuk ke dalam pekarangan rumah sang artis.
"Sekelompok orang berseragam Pemuda Pancasila menyerang rumah kami," tulis Wanda Hamidah, Senin (21/11/2022).
Di unggahan selanjutnya, terlihat pintu gerbang rumah Wanda Hamidah sudah terbuka. Sambil diiringi teriakan, mereka menerobos masuk.
Wanda lantas memohon perlindungan agar keluarganya tidak ada yang terluka. "Ya Allah, lindungi keluarga kami," ungkapnya.
Selain itu, Wanda Hamidah juga meminta pertolongan kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri.
Foto/Instagram Wanda Hamidah
"Mohon perlindungan," ucap Wanda Hamidah seraya menandai akun Instagram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Presiden Joko Widodo.
Seperti diketahui, ini bukan kali pertama rumah Wanda Hamidah digeruduk massa. Sebelumnya pada Oktober 2022, rumah Wanda juga pernah digeruduk oleh Satpol PP.
Mereka meminta perempuan 44 tahun itu untuk mengosongkan isi rumah secara paksa. Pasalnya, rumah Wanda disebut-sebut berdiri di atas tanah milik Japto Soerjosoemarno.
Dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadi Wanda, terlihat sejumlah anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) berusaha masuk ke dalam pekarangan rumah sang artis.
"Sekelompok orang berseragam Pemuda Pancasila menyerang rumah kami," tulis Wanda Hamidah, Senin (21/11/2022).
Di unggahan selanjutnya, terlihat pintu gerbang rumah Wanda Hamidah sudah terbuka. Sambil diiringi teriakan, mereka menerobos masuk.
Wanda lantas memohon perlindungan agar keluarganya tidak ada yang terluka. "Ya Allah, lindungi keluarga kami," ungkapnya.
Selain itu, Wanda Hamidah juga meminta pertolongan kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri.
Foto/Instagram Wanda Hamidah
"Mohon perlindungan," ucap Wanda Hamidah seraya menandai akun Instagram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Presiden Joko Widodo.
Seperti diketahui, ini bukan kali pertama rumah Wanda Hamidah digeruduk massa. Sebelumnya pada Oktober 2022, rumah Wanda juga pernah digeruduk oleh Satpol PP.
Mereka meminta perempuan 44 tahun itu untuk mengosongkan isi rumah secara paksa. Pasalnya, rumah Wanda disebut-sebut berdiri di atas tanah milik Japto Soerjosoemarno.
(tsa)