Ramai Singapura dan 3 Negara Lainnya Daftarkan Kebaya ke UNESCO, Pegiat Budaya: Bukan Berarti Pengakuan!
loading...
A
A
A
"Terdaftar di UNESCO bukan berarti pengakuan hak eksklusif atau hak milik dari suatu elemen budaya dan bukan tentang orisinalitas atau otentiknya suatu elemen budaya, tapi maknanya adalah kontribusi elemen budaya tersebut pada nilai-nilai kemanusiaan dan keberlanjutan nilai-nilai universal untuk kemanusiaan," ungkap Indiah dikutip MNC Portal dari laman kebayaindonesia.org, Jumat (25/11/2022).
"Jadi terdaftar di UNESCO tidak ada kaitannya dengan asal-usul atau 'origin' atau asli tidaknya suatu budaya, karena bisa saja suatu budaya hidup juga di negara lain," tambahnya.
Senada dengan Indiah Marsaban, Pegiat Budaya Agnes Dwina Herdiasti menjelaskan bahwa pada kenyataannya ada banyak ragam kebaya dan busana ini memang digunakan di banyak daerah di Nusantara, pun di negara tetangga.
"Yang namanya kesamaan atau kemiripan kebudayaan kan pada dasarnya garis pembatasnya tidak setegas pembagian wilayah yang bisa diatur secara administratif," terang Agnes.
Ia melanjutkan, "Busana kebaya yang dipasangkan dengan kain lilit sudah sejak lama menjadi busana banyak suku bangsa di Asia Tenggara, bukan hanya di Indonesia."
Hanya saja, mungkin ada perbedaan atau ciri khas antara daerah satu dengan lainnya. Misal kebaya peranakan, itu memang lekat di masyarakat keturunan Tionghoa di Singapura, mungkin juga ada di Malaysia dan Brunei.
"Kalau mau klaim-mengklaim, bisa saja kita mengusulkan kebaya Kutubaru misalnya karena memang menjadi kekhasan kita," ungkap Agnes.
Ia pun menyoroti bahwa UNESCO selalu menjadi tolak ukur pengakuan kekayaan budaya suatu negara. Untuk kepentingan level negara, kata Agnes, atau untuk kepentingan pariwisata, dipersilahkan.
"Namun, kita sebagai pemilik kebudayaan itu seharusnya tidak membutuhkan pengakuan dari lembaga luar. Terlebih jika penanda kebudayaan tertentu itu menjadi bagian dari hidup kita," katanya.
"Jangan seperti yang sudah-sudah, kita baru ingat kita punya batik, kebaya, reog, dan wayang ketika ada klaim negara lain. Padahal yang lebih penting dipertanyakan adalah sudah berbuat apa untuk melestarikannya?" tambah Agnes.
"Jadi terdaftar di UNESCO tidak ada kaitannya dengan asal-usul atau 'origin' atau asli tidaknya suatu budaya, karena bisa saja suatu budaya hidup juga di negara lain," tambahnya.
Senada dengan Indiah Marsaban, Pegiat Budaya Agnes Dwina Herdiasti menjelaskan bahwa pada kenyataannya ada banyak ragam kebaya dan busana ini memang digunakan di banyak daerah di Nusantara, pun di negara tetangga.
"Yang namanya kesamaan atau kemiripan kebudayaan kan pada dasarnya garis pembatasnya tidak setegas pembagian wilayah yang bisa diatur secara administratif," terang Agnes.
Ia melanjutkan, "Busana kebaya yang dipasangkan dengan kain lilit sudah sejak lama menjadi busana banyak suku bangsa di Asia Tenggara, bukan hanya di Indonesia."
Hanya saja, mungkin ada perbedaan atau ciri khas antara daerah satu dengan lainnya. Misal kebaya peranakan, itu memang lekat di masyarakat keturunan Tionghoa di Singapura, mungkin juga ada di Malaysia dan Brunei.
"Kalau mau klaim-mengklaim, bisa saja kita mengusulkan kebaya Kutubaru misalnya karena memang menjadi kekhasan kita," ungkap Agnes.
Ia pun menyoroti bahwa UNESCO selalu menjadi tolak ukur pengakuan kekayaan budaya suatu negara. Untuk kepentingan level negara, kata Agnes, atau untuk kepentingan pariwisata, dipersilahkan.
"Namun, kita sebagai pemilik kebudayaan itu seharusnya tidak membutuhkan pengakuan dari lembaga luar. Terlebih jika penanda kebudayaan tertentu itu menjadi bagian dari hidup kita," katanya.
"Jangan seperti yang sudah-sudah, kita baru ingat kita punya batik, kebaya, reog, dan wayang ketika ada klaim negara lain. Padahal yang lebih penting dipertanyakan adalah sudah berbuat apa untuk melestarikannya?" tambah Agnes.