Donasi Agus Salim Disalurkan ke Korban Bencana Alam, Farhat Abbas: Masyarakat NTT Tidak Mau Menerima
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pratiwi Noviyanthi (Novi) memutuskan untuk menyalurkan uang donasi sebesar Rp1,3 miliar yang awalnya untuk pengobatan mata Agus Salim ke korban bencana alam di Lewotobi, Nusa Tenggara Timur (NTT). Keputusan ini memicu reaksi dari Farhat Abbas.
Langkah besar ini diambil Novi bersama beberapa pihak, seperti Gerry Julian selaku Ketua Yayasan Kepedulian Kemanusiaan dan Denny Sumargo. Namun, Farhat Abbas selaku kuasa hukum Agus Salim menilai tindakan tersebut sebagai pelarian dari tanggung jawab dan manipulasi publik.
"Kita rencana akan bawa ke sana (Serahkan donasi ke Lewatobi). Betul," kata Gerry dikutip dari kanal YouTube Denny Sumargo, Minggu (5/1/2025).
Di sisi lain, Farhat menganggap keputusan ini tidak sah dan melanggar hak kliennya. Menurutnya, dana tersebut adalah milik Agus Salim sepenuhnya, bukan hak Novi atau pihak yayasan.
Foto/YouTube Intens Investigasi
"Saya juga bingung, ini kasus ujungnya nggak ada. Berita damai sampai kita bertemu menteri, jadi saya anggap nggak ada upaya menghormati atau menghargai Pak Menteri Sosial. Seenaknya sendiri mereka dan pada hal ini saya mendukung Pak Menteri Sosial dan saya mengatakan bahwa saya mendukung pemerintah," jelas Farhat dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi.
"Saya nggak ngerti kenapa ini bisa terjadi. Awalnya perkara ini adalah murni hanya sumbangan sukarela, bukan donasi. Kalau yang namanya donasi itu adalah harus ada resmi. Tapi ini charity, sifatnya kemanusiaan, sedekah," lanjutnya.
Lebih lanjut Farhat mengecam keputusan ini sebagai upaya untuk mengalihkan perhatian publik dari inti permasalahan. Ia juga menuding Novi telah bertindak sewenang-wenang tanpa mempertimbangkan dampaknya.
Langkah besar ini diambil Novi bersama beberapa pihak, seperti Gerry Julian selaku Ketua Yayasan Kepedulian Kemanusiaan dan Denny Sumargo. Namun, Farhat Abbas selaku kuasa hukum Agus Salim menilai tindakan tersebut sebagai pelarian dari tanggung jawab dan manipulasi publik.
"Kita rencana akan bawa ke sana (Serahkan donasi ke Lewatobi). Betul," kata Gerry dikutip dari kanal YouTube Denny Sumargo, Minggu (5/1/2025).
Di sisi lain, Farhat menganggap keputusan ini tidak sah dan melanggar hak kliennya. Menurutnya, dana tersebut adalah milik Agus Salim sepenuhnya, bukan hak Novi atau pihak yayasan.
Foto/YouTube Intens Investigasi
Baca Juga
"Saya juga bingung, ini kasus ujungnya nggak ada. Berita damai sampai kita bertemu menteri, jadi saya anggap nggak ada upaya menghormati atau menghargai Pak Menteri Sosial. Seenaknya sendiri mereka dan pada hal ini saya mendukung Pak Menteri Sosial dan saya mengatakan bahwa saya mendukung pemerintah," jelas Farhat dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi.
"Saya nggak ngerti kenapa ini bisa terjadi. Awalnya perkara ini adalah murni hanya sumbangan sukarela, bukan donasi. Kalau yang namanya donasi itu adalah harus ada resmi. Tapi ini charity, sifatnya kemanusiaan, sedekah," lanjutnya.
Lebih lanjut Farhat mengecam keputusan ini sebagai upaya untuk mengalihkan perhatian publik dari inti permasalahan. Ia juga menuding Novi telah bertindak sewenang-wenang tanpa mempertimbangkan dampaknya.