SNAP Jadi Panduan Pembayaran yang Sehat, Kompetitif, dan Inovatif
Senin, 28 November 2022 - 04:00 WIB
loading...
A
A
A
Di tengah munculnya tantangan dari pelaku industri ilegal, kontribusi nyata fintech sebagai mitra pemerintah dalam mendukung keberhasilan berbagai program ini mendapat apresiasi dari pemerintah. BI, OJK, serta pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung perkembangan dan kontribusi industri fintech terhadap penguatan ekonomi digital nasional.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui regulasi yang mampu memacu lahirnya inovasi layanan keuangan digital serta mampu memberikan perlindungan yang optimal kepada masyarakat penggunafintechserta ekosistemnya. Kegiatan IFS merupakan salah satu upaya untuk mendukung Indonesia dalam melakukan transformasi keuangan digital.
Salah satu upaya yang dilakukan guna mendukung transformasi keuangan digital di Indonesia adalah melalui regulasi yang bernama SNAP. SNAP merupakan singkatan dari Standar Nasional Open API Pembayaran, yaitu standarisasi bank sentral atas seperangkat protokol dan instruksi yang memfasilitasi interkoneksi antar-aplikasi secara terbuka dalam pemrosesan transaksi pembayaran yang telah diluncurkan olehBank Indonesia (BI).
Asisten Gubernur dan Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Yati Kurniati mengatakan bahwa sebelum diluncurkannya SNAP,sistem Open API atauplatformperbankan yang dapat diakses olehfintechmasih terpisah-pisah, sebab belum ada standarisasi. Hal tersebutmembuat integrasi antara perbankan denganfintech,yang meliputie-commerce,masih terbatas.Selain mendorong integrasi, interkoneksi, dan interprobabilitas, SNAP juga akan menciptakan efisiensi antarpenyelenggara Open API.
Standarisasiyang diluncurkan pada 17 Agustus lalu ini juga akan mendorong interlink antara perbankan denganfintechdane-commerceyang lebih luas. Diharapkan dengan adanyastandarisasi ini akan mengurangi terpecahnya platform perbankan di Indonesia, sehingga mendorong percepatan digitalisasi keuangan Indonesia.
Peluncuran SNAP selaras dengandua visiBlueprintSistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025,yaitu mendukung digitalisasi perbankan dan menjamininterlinkantarafintechdengan perbankan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui regulasi yang mampu memacu lahirnya inovasi layanan keuangan digital serta mampu memberikan perlindungan yang optimal kepada masyarakat penggunafintechserta ekosistemnya. Kegiatan IFS merupakan salah satu upaya untuk mendukung Indonesia dalam melakukan transformasi keuangan digital.
Salah satu upaya yang dilakukan guna mendukung transformasi keuangan digital di Indonesia adalah melalui regulasi yang bernama SNAP. SNAP merupakan singkatan dari Standar Nasional Open API Pembayaran, yaitu standarisasi bank sentral atas seperangkat protokol dan instruksi yang memfasilitasi interkoneksi antar-aplikasi secara terbuka dalam pemrosesan transaksi pembayaran yang telah diluncurkan olehBank Indonesia (BI).
Asisten Gubernur dan Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Yati Kurniati mengatakan bahwa sebelum diluncurkannya SNAP,sistem Open API atauplatformperbankan yang dapat diakses olehfintechmasih terpisah-pisah, sebab belum ada standarisasi. Hal tersebutmembuat integrasi antara perbankan denganfintech,yang meliputie-commerce,masih terbatas.Selain mendorong integrasi, interkoneksi, dan interprobabilitas, SNAP juga akan menciptakan efisiensi antarpenyelenggara Open API.
Standarisasiyang diluncurkan pada 17 Agustus lalu ini juga akan mendorong interlink antara perbankan denganfintechdane-commerceyang lebih luas. Diharapkan dengan adanyastandarisasi ini akan mengurangi terpecahnya platform perbankan di Indonesia, sehingga mendorong percepatan digitalisasi keuangan Indonesia.
Peluncuran SNAP selaras dengandua visiBlueprintSistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025,yaitu mendukung digitalisasi perbankan dan menjamininterlinkantarafintechdengan perbankan.
Lihat Juga :