Nikita Mirzani Ngaku Tak Kecewa Eksepsinya Ditolak JPU: Terserah Aja Lah

Senin, 28 November 2022 - 14:15 WIB
loading...
A A A
Terkait kasusnya kali ini, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polres Serang Kota pada (16/5/2022) atas dugaan pencemaran nama baik lewat ITE.

Dito Mahendra Sendiri merupakan kekasih dari penyanyi Nindy Ayunda.

Nikita Mirzani pun didakwa dengan dakwaan pasal alternatifoleh JPU yaitu pertama Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 51 ayat (2), atau kedua Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-undang ITE, atau ketiga Pasal 311 KUHP.

Dalam dakwaan JPU, Nikita Mirzani disebut telah membuat Dito Mahendra mengalami kerugian sebesar Rp17,5 juta, atas gagalnya jual beli sepatu mewah.
(hri)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1790 seconds (0.1#10.140)