Mediasi Gagal, Haters Dewi Perssik Berinisial W Jalani Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka
Senin, 28 November 2022 - 17:50 WIB
loading...
A
A
A
Seperti diketahui, Dewi Perssik resmi melaporkan 3 akun Instagram ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 31 Oktober 2022 atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE.
Satu dari tiga terlapor tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, Depe dan pihak terlapor sudah menjalani empat kali mediasi, namun dinyatakan gagal.
Baca juga: Sang Istri Unggah Foto Keluarga Tanpa Daus Mini, Kode Sudah Berpisah?
Polisi pun menegaskan bahwa kasus tersebut akan dilanjutkan hingga ke persidangan. "Kasus berjalan nanti ke sidang kalau emang sampai ke sidang," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Satu dari tiga terlapor tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, Depe dan pihak terlapor sudah menjalani empat kali mediasi, namun dinyatakan gagal.
Baca juga: Sang Istri Unggah Foto Keluarga Tanpa Daus Mini, Kode Sudah Berpisah?
Polisi pun menegaskan bahwa kasus tersebut akan dilanjutkan hingga ke persidangan. "Kasus berjalan nanti ke sidang kalau emang sampai ke sidang," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
(nug)
Lihat Juga :