Terancam 4 Tahun Penjara dan Denda Rp750 Juta, Haters Dewi Perssik Berharap Bisa Damai

Senin, 28 November 2022 - 19:52 WIB
loading...
Terancam 4 Tahun Penjara...
Dengan suara lirih, Winarsih menyampaikan permohonan maaf kembali kepada Dewi perssik, dan berharap kasus tersebut berujung pada perdamaian. / Foto: Ravie Wardani
A A A
JAKARTA - Oknum haters Dewi Perssik , Winarsih alias W menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Polres Metro Jakarta Selatan pada hari ini, Senin (28/11/2022). W dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan Undang Undang Informasi Transaksi dan Elektronik (UU ITE).

Saat bertandang ke kantor Polres Metro Jaksel, W didampingi sang suami dan kuasa hukumnya, Sterfin.

Dengan suara lirih, Winarsih menyampaikan permohonan maaf kembali kepada Dewi Perssik. Dia berharap kasus tersebut berujung pada perdamaian.

Baca juga: Mediasi Gagal, Haters Dewi Perssik Berinisial W Jalani Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka

"Saya kurang ajar dan bodoh. Tolong buka pintu maafnya Ibu Dewi dan keluarga. Saya menyesal, saya tidak akan mengulangi lagi seperti ini," kata Winarsih di Polres Metro Jakarya Selatan, Senin (28/11/2022).

Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyebutkan jika pihak penyidik masih mempertimbangkan terkait restorative justice yang tengah diupayakan pihak tersangka.



"Untuk sementara ini masih kita dalami, nanti di depannya pasti kita infokan kembali, apakah nanti sebagaimana mungkin akan ada pedamaian," ungkap AKP Nurma di kantornya.

AKP Nurma pun menyebutkan jika oknum haters Dewi Perssik itu terancam hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp750 juta. Karena ancaman hukumannya di bahwa 5 tahun, pihak kepolisian pun tidak melakukan penahanan.

Baca juga: Air Wudhu Jadi Rahasia Wajah Glowing Nikita Mirzani Selama Mendekam di Penjara

Sebagaimana diketahui, Dewi Perssik resmi melaporkan 3 akun Instagram ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 31 Oktober 2022 atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dewi Perssik Bagikan...
Dewi Perssik Bagikan Kabar Terbaru Tio Pakusadewo usai Dirawat Akibat Gangguan Jantung
Hanggini dan Luthfi...
Hanggini dan Luthfi Aulia Umumkan Kelahiran Anak Pertama, Baru Diungkap setelah Satu Bulan
Dewi Perssik Kuliah...
Dewi Perssik Kuliah Jurusan Psikologi Pakai Cadar, Identitasnya Terbongkar dari Suara
Dewi Perssik Kuliah...
Dewi Perssik Kuliah Psikologi demi Anak dan Sembuhkan Luka Masa Lalu
Dewi Perssik Rela Naik...
Dewi Perssik Rela Naik Helikopter demi Saksikan Sapi Kurban Disembelih
Tren Lifestyle Indonesia...
Tren Lifestyle Indonesia Makin Kompetitif, Simbol Gaya Hidup Baru Masyarakat Urban
Pengacara GAMKI Tegaskan...
Pengacara GAMKI Tegaskan Laporan Terhadap JK Bukan Berniat Menghukum
ABP: Pernyataan Amien...
ABP: Pernyataan Amien Rais Fitnah Keji dan Menyesatkan
Rismon Sianipar Minta...
Rismon Sianipar Minta Polisi Buru Pembuat Video AI Terkait Tudingan ke Jusuf Kalla
Rekomendasi
Wamenhub Sebut Potensi...
Wamenhub Sebut Potensi Penerimaan Negara Lewat PT DSI Bisa Tembus Rp2.671 Triliun
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Pergeseran domino dari...
Pergeseran domino dari Game HP Jadi Turnamen Pro Berhadiah Ratusan Juta
Berita Terkini
Suka Microdrama Singkat?...
Suka Microdrama Singkat? Intip Sinopsis Dont Hurt Me, Daddy, Mommys Leaving di V+Short
Evan Marvino Bantah...
Evan Marvino Bantah Tudingan KDRT Terhadap Istri: Tidak Ada Pemukulan
Berangkat Umrah, Ruben...
Berangkat Umrah, Ruben Onsu Serahkan Semua Masalah dalam Doa di Depan Ka'bah
Tantri Kotak Jadi Korban...
Tantri Kotak Jadi Korban Penipuan, Uang Rp10 Miliar Diduga Dibawa Kabur Teman Sendiri
Widyawati Pantau Tio...
Widyawati Pantau Tio Pakusadewo dari Grup WA, Bersyukur Kondisinya Kini Membaik
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved