Dewi Perssik Masih Pikir-Pikir Berdamai dengan Terlapor Dugaan Pencemaran Nama Baik
Senin, 28 November 2022 - 22:28 WIB
loading...
A
A
A
"Tidak ada salahnya besok untuk bertemu lagi, apakah permintaan maaf yang mungkin bisa langsung disampaikan terlapor," kata Sandy Arifin.
Seperti diketahui, Dewi Perssik resmi melaporkan 3 akun Instagram ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 31 Oktober 2022 atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE.
Baca juga: Air Wudhu Jadi Rahasia Wajah Glowing Nikita Mirzani Selama Mendekam di Penjara
Satu dari tiga terlapor itu pun sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 28 November 2022. Sebelumnya, Depe dan pihak terlapor juga sudah menjalani 4 kali mediasi, namun upaya tersebut belum menemui titik terang.
Seperti diketahui, Dewi Perssik resmi melaporkan 3 akun Instagram ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 31 Oktober 2022 atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE.
Baca juga: Air Wudhu Jadi Rahasia Wajah Glowing Nikita Mirzani Selama Mendekam di Penjara
Satu dari tiga terlapor itu pun sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 28 November 2022. Sebelumnya, Depe dan pihak terlapor juga sudah menjalani 4 kali mediasi, namun upaya tersebut belum menemui titik terang.
(nug)
Lihat Juga :