PDSI Dukung Mensahkan RUU Omnibus Law Kesehatan demi Masyarakat

Senin, 28 November 2022 - 13:35 WIB
loading...
PDSI Dukung Mensahkan...
Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) mengajak segenap masyarakat Indonesia untuk mendukung draft RUU Omnibuslaw Kesehatan yang diajukan pemerintah. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) mengajak segenap masyarakat Indonesia untuk mendukung draft RUU Omnibuslaw Kesehatan yang diajukan pemerintah dan sedang dibahas di DPR, namun menolak pasal organisasi tunggal di bidang kesehatan.

Mari kita menyatakan dukungan pada Draft RUU Omnibus Law Kesehatan ini selama tidak membolehkan lagi ada monopoli kekuasaan oleh satu organisasi profesi yang menguasai hulu sampai hilir seperti yang terjadi sekarang. Rekomendasi surat izin praktik dan lainnya harus dikembalikan menjadi wewenang negara, bukan organisasi profesi.

PDSI menyatakan dukungan pada Draft RUU Omnibus Law Kesehatan selama tidak membolehkan lagi ada monopoli kekuasaan oleh satu organisasi profesi yang menguasai hulu sampai hilir, seperti yang terjadi sekarang. Rekomendasi surat izin praktik dan lainnya juga harus dikembalikan menjadi wewenang negara, bukan organisasi profesi. Dukungan tersebut diberikan PDSI melalui surat terbuka ke Presiden RI, Ketua MPR-RI, Ketua DPR-RI, serta Ketua DPD-RI.

Brigjen TNI (Purn) dr Jajang Edi Priyatno Sp.B., Mars, Ketua Umum PDSI, mengatakan bahwa dukungan diberikan karena beberapa hal. Salah satunya mempermudah akses pendidikan bagi tenaga kesehatan di dalam dan di luar negeri, termasuk memulangkan tenaga kesehatan WNI lulusan luar negeri untuk pulang mengabdi di tanah air. Mereka juga berhak mengakses pendidikan dan mata pencaharian yang dijamin UUD 1945.



"RUU ini juga mengembalikan wewenang negara dalam hal izin praktik dan distribusi dokter, tanpa intervensi berlebihan dari organisasi masyarakat manapun yang selama ini mengaku statusnya sebagai organisasi profesi tenaga kesehatan. Pengembalian wewenang kembali ke negara tentu akan memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan dan keamanan bagi masyarakat," kata Jajang.

Apa manfaat RUU Omnibus Law Kesehatan?

Untuk masyarakat:
1. Akses masyarakat ke dokter dan dokter spesialis akan jauh lebih mudah karena jumlah dokter dapat lebih banyak diproduksi tanpa hambatan.
2. Banyaknya jumlah dokter, terutama spesialis, akan memperpendek antrian pasien di rumah sakit.
3. Biaya masyarakat berobat ke dokter akan lebih murah karena pungli-pungli yang membebani dokter akan hilang.
4. Kualitas dokter akan jauh lebih bagus karena hilangnya pungli-pungli, dan birokrasi tata kelola kedokteran akan menjadi jauh lebih transparan.
5. Putra bangsa dari keluarga tidak mampu akan dapat akses lebih besar untuk menjadi dokter spesialis dan tidak ada lagi kemudahan karena “Darah Biru”.

Untuk Dokter dan Tenaga Kesehatan :
1. Surat Tanda Registrasi (STR) akan berlaku seumur hidup dan GRATIS 9dan mengurus via online. Saat ini STR harus diperpanjang 5 tahun sekali dan menimbulkan biaya mahal untuk dokter dan nakes.
2. Surat Izin Praktek (SIP) tetap 5 tahun namun tanpa kewajiban dokter harus mencari rekomendasi dari OP dll sehingga SIP dapat diterbitkan tanpa keluar biaya utk seminar dll dan dilakukan sepenuhnya via online agar transparan.
3. Proteksi terhadap dokter yang sedang mengambil pendidikan spesialis dari bullying atau perundungan yang dilakukan oleh para seniornya.
4. Proteksi terhadap dokter dari gugatan dan kriminalisasi dengan memperkuat fungsi Konsil Kedokteran Indonesia sebagai lembaga pengawas etik dan disiplin.
5. Dokter yang mengambil program spesialis akan dipermudah dan digaji melalui pendidikan spesialis berbasis rumah sakit.

(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Waspada! Narsis Berlebihan...
Waspada! Narsis Berlebihan Bisa Jadi Tanda Gangguan Jiwa
Dr. Ayu Widyaningrum...
Dr. Ayu Widyaningrum Ukir Sejarah saat Hari Kartini Lewat Penghargaan Internasional di Korea Selatan
Idap Sindrom Fowler,...
Idap Sindrom Fowler, Wanita 27 Tahun Ini Tidak Bisa Buang Air Kecil selama 6 Tahun
5 Gejala Batu Ginjal...
5 Gejala Batu Ginjal yang Terlihat saat Buang Air Kecil
Langkah Nyata Menuju...
Langkah Nyata Menuju Hidup Sehat Dimulai dari Skrining Kesehatan yang Tepat
Mengenal Moluskum Kontagiosum,...
Mengenal Moluskum Kontagiosum, Penyakit Kulit Akibat Pakai Baju Thrifting Tanpa Dicuci
4 Ikan yang Boleh Dimakan...
4 Ikan yang Boleh Dimakan Penderita Darah Tinggi, Baik untuk Jantung
Pria Ini Idap Penyakit...
Pria Ini Idap Penyakit Kulit Akibat Pakai Baju Thrifting Tanpa Dicuci, Kenali Gejalanya
Jalan Kaki 2 Menit setelah...
Jalan Kaki 2 Menit setelah Makan Bisa Kurangi Risiko Diabetes dan Penyakit Jantung
Rekomendasi
Usai Dilaporkan ke Bareskrim...
Usai Dilaporkan ke Bareskrim dan MKD, Ahmad Dhani Ngaku Salak Ketik Pono Jadi Porno
AHRT Siap Ukir Sejarah...
AHRT Siap Ukir Sejarah Baru di ARRC 2025: Bidik Juara di 3 Kelas!
Kacamata Ray-Ban Dilengkapi...
Kacamata Ray-Ban Dilengkapi Teknologi Penerjemah Bahasa dan Mengirim Pesan
Berita Terkini
Karangan Bunga Penuhi...
Karangan Bunga Penuhi Rumah Duka, Iringi Kepergian Ricky Siahaan
6 menit yang lalu
Bunda Iffet Dirawat...
Bunda Iffet Dirawat di Rumah Sakit, Bimbim Slank Mohon Doa
1 jam yang lalu
Luna Maya & Maxime Bouttier...
Luna Maya & Maxime Bouttier Resmi Ajukan Surat Nikah, Kapan Hari Bahagia Mereka?
7 jam yang lalu
Sahabat Sejati Entong...
Sahabat Sejati Entong dan Memed, Saksikan Petualangan Animasi Entong di MNCTV
8 jam yang lalu
Rangkaian Drama Series...
Rangkaian Drama Series Terbaik, Platinum Original Series Vision+ di MNCTV
8 jam yang lalu
Dari Rumah Tak Layak...
Dari Rumah Tak Layak Huni, Menuju Panggung Impian, MNCTV Hadirkan Program Hiburan Penuh Harapan dan Kejutan
9 jam yang lalu
Infografis
Hati-hati, Ini 5 Efek...
Hati-hati, Ini 5 Efek Puasa Tanpa Sahur bagi Kesehatan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved