Penghina Dewi Perssik Tak Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka

Selasa, 29 November 2022 - 13:10 WIB
loading...
Penghina Dewi Perssik...
Penghina Dewi Perssik yang bernama Winarsih tak ditahan meski sudah ditetapkan tersangka. Polisi telah menetapkannya sebagai tersangka pencemaran nama baik. Foto/Ravie Wardani
A A A
JAKARTA - Penghina Dewi Perssik yang bernama Winarsih tak ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. Polisi telah menetapkannyasebagai tersangka pencemaran nama baik dan Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) pada Senin, 28 November 2022.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan alasan tidak menahan pelaku penghina Dewi Perssik itu. Salah satunya karena ancaman hukuman yang menjerat Winarsih.

"Karena (ancaman hukumannya) 3 tahun 6 bulan, tapi kasusnya berjalan," kata Nurma saat dihubungi awak media pada Senin, 28 November 2022.

Meski tak ditahan, namun penyidik sudah mengantongi alamat rumah Winarsih. Karena itu, Nurma berharap perempuan asal Jember, Jawa Timur itu tidak kabur terlebih ancaman hukuman yang menjeratnya 4 tahun penjara dan denda Rp750 juta.

Baca Juga: Dewi Perssik Masih Pikir-Pikir Berdamai dengan Terlapor Dugaan Pencemaran Nama Baik

"Mudah-mudahan nggak (kabur), namun tetep ini kan nggak masalah. Kasus berjalan nanti ke sidang kalau emang sampai ke sidang," jelas Nurma.

"Undang Undang adalah ancaman UU ITE, 4 tahun penjara dan denda Rp750 juta," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tangis Celine Evangelista...
Tangis Celine Evangelista saat Antar Jemima Guri ke Pesantren
Taylor Swift Ungkap...
Taylor Swift Ungkap Alasan Tak Memakai Bridesmaids di Hari Pernikahannya
Ruben Onsu Tak Gentar...
Ruben Onsu Tak Gentar Ancaman Sarwendah, Kuasa Hukum Sebut Juga Punya Bukti Kejutan
Taylor Swift dan Travis...
Taylor Swift dan Travis Kelce Resmi Menikah, Tampil Mewah dengan Busana Dior
Baim Wong dan Paula...
Baim Wong dan Paula Verhoeven Kompak Hadiri Wisuda TK Kiano
Gugatan Hak Asuh Anak...
Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu, Sarwendah Belum Terima Surat Panggilan Sidang
JPU Sebut Perbuatan...
JPU Sebut Perbuatan Dokter Tifa Membuat Jokowi Merasa Dihina Sehina-hinanya
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
Mantan Menag Yaqut Resmi...
Mantan Menag Yaqut Resmi Ditahan KPK terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Rekomendasi
Revolusi Islam di Iran...
Revolusi Islam di Iran Akan Terus Berlanjut, Ini 3 Indikasi Utamanya
Menlu dan Ketua MPR...
Menlu dan Ketua MPR Akan Hadiri Pemakaman Pemimpin Iran Ali Khamenei pada 9 Juli
Kemenag Siapkan Konten...
Kemenag Siapkan Konten Edukasi untuk Cegah Penyebaran LGBTQ
Berita Terkini
10 Tips Bikin Video...
10 Tips Bikin Video Review Tembus Jutaan Penonton ala Konten Kreator Riandi Lamusu
Karbohidrat atau Protein,...
Karbohidrat atau Protein, Mana yang Lebih Baik untuk Sarapan? Ini Jawaban Ahli Gizi
Arbani Yasiz Ungkap...
Arbani Yasiz Ungkap Riset Bareng Content Creator untuk Film 402 Rumah Sakit Angker Korea
Liburan Mudah dan Fleksibel...
Liburan Mudah dan Fleksibel dengan Layanan Paylater
Manohara Tolak Flexing,...
Manohara Tolak Flexing, Pilih Habiskan Uang untuk Merawat 8 Anjing dan 4 Kucing
Tak Cuma Jago Melukis!...
Tak Cuma Jago Melukis! RizkyAmom Sukses Padukan Seni Lukis, Ilustrasi, dan Clay Art Jadi Konten Edukatif
Infografis
UU DKJ Diteken Jokowi,...
UU DKJ Diteken Jokowi, Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved