Pacar Bule Hadiri Sidang Nikita Mirzani, Mau Berikan Kejutan

Senin, 05 Desember 2022 - 11:35 WIB
loading...
Pacar Bule Hadiri Sidang Nikita Mirzani, Mau Berikan Kejutan
Antonio Dedola, pacar bule Nikita Mirzani menghadiri sidang sang artis di PN Serang, Senin (5/12/2022). Antonio datang untuk memberikan kejutan kepada Nikita. Foto/Selvianus Kopong
A A A
JAKARTA - Antonio Dedola , pacar bule Nikita Mirzani menghadiri sidang sang artis di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten, Senin (5/12/2022). Antonio datang untuk memberikan kejutan kepada Nikita.

Antonio pun mengaku kehadirannya ke sidang tersebut tanpa sepengetahuan Nikita. Selain memberikan kejutan, ini juga sebagai bentuk dukungannya kepada artis kontroversial tersebut.

"Nggak, dia nggak tahu. Ini kejutan aja buat dia, bukti dukungan saya," kata Antonio di PN Serang, Banten, Senin (5/12/2022).

Sudah lama tak bertemu dengan Nikita, Antonio pun mengaku senang kini bisa menatap wajah janda tiga anak tersebut. Terlebih mereka sudah tidak bertemu sejak Nikita dipenjara pada 25 Oktober 2022.



"Ya sangat lama. Tentunya aku nggak ketemu dia dan aku senang bisa melihat dia hari ini," jelas Antonio.

Sebagai orang terdekat, Antonio pun memiliki sejumlah harapan terkait sidang sela Nikita. Secara blak-blakan, dia ingin bintang film Comic 8 itu bisa segera pulang ke rumah hari ini.

"Aku harap dia bisa cepat pulang ke rumah. Ya mau dia tetap kuat dan seperti saya bilang tadi harapnya dia bisa pulang ke rumah hari ini," ujar Antonio.

"Karena ini udah lama banget, dia jauh dari rumah dan setiap orang sudah lama tidak melihatnya," tandasnya.



Nikita Mirzani sebelumnya mengajukan keberatan atas tiga pasal berlapis yang dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni pertama Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 51 ayat (2), atau kedua Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-undang ITE, atau ketiga Pasal 311 KUHP.

JPU telah menolak eksepsi yang diajukan Nikita. Dia telah menjalani masa tahanan di Rutan (rumah tahanan) Serang Kelas IIB sejak 25 Oktober 2022 setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra ke Polres Serang Kota.
(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1891 seconds (0.1#10.140)