Nikita Mirzani Jalani Sidang Hari Ini, Tak Sabar Lihat Muka Dito Mahendra

Senin, 12 Desember 2022 - 07:50 WIB
loading...
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani akan menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik hari ini, Senin (12/12/2022). Nikita mengaku tak sabar ingin melihat wajah Dito Mahendra. Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Nikita Mirzani akan menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten hari ini, Senin (12/12/2022). Nikita pun mengaku tak sabar ingin melihat wajah Dito Mahendra .

Adapun sidang hari ini beragendakan pemeriksaan saksi. Di manan Dito Mahendra selaku pelapor dijadwalkan akan dihadirkan dalam sidang hari ini. Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid.

"Iya benar (Dito Mahendra saksi) dan seminggu yang lalu Nikita bilang ke wartawan. Dia ingin melihat secara langsung seperti apa sih mukanya Dito Mahendra," kata Fahmi saat dihubungi awak media pada Minggu, 11 Desember 2022.

Fahmi menyebut Nikita selama ini belum pernah bertemu dengan Dito secara langsung. Karena itu, kehadiran Dito dalam persidangan ini sangat ditunggu-tunggu oleh janda tiga anak tersebut.



"Selama ini dia belum pernah bertemu secara langsung loh," jelas Fahmi.

Sementara terakit kondisi Nikita di penjara, Fahmi menyebut kliennya dalam keadaan sehat. Dia pun memastikan bintang filn Comic 8 itu akan menghadiri sidang pemeriksaan hari ini dan bertemu langsung dengan Dito.

"Kondisi Nikita Mirzani sangat baik. Besok hadir di persidangan," ujar Fahmi.

Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra terkait kasus pencemaran nama baik dan UU ITE pada 16 Mei 2022. Dia dilaporkan oleh kekasih Nindy Ayunda tersebut ke Polresta Serang Kota dan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 14 Juni 2022.



Nikita Mirzani diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kini Nikita Mirzani tengah menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Serang Kelas II B Serang, Banten.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1155 seconds (0.1#10.140)