Privasi Terjamin, Wisatawan Asing Tak Perlu Ragu Berkunjung ke Indonesia
Senin, 12 Desember 2022 - 18:43 WIB
loading...
Menparekraf Sandiaga Uno menegaskan bahwa Kemenparekraf menggelar karpet merah bagi para wisman yang ingin berwisata ke Indonesia. / Foto: ilustrasi/Aldhi Chandra
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno membantah adanya isu penundaan kedatangan wisatawan mancanegara karena disahkannya Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dengan tindak pidana perzinahan atau hubungan status tanpa pernikahan.
Sandiaga pun menegaskan bahwa pihaknya menggelar karpet merah bagi para wisman yang ingin berwisata ke Indonesia. Khususnya dengan tujuan ke lima destinasi super prioritas yang saat ini tengah diunggulkan.
"Tentunya kita ingin menjawab beberapa kekhawatiran, tentang penerapan KUHP dan dampak sektor pariwisata. Kami tetap berpedoman bahwa Indonesia menggelar karpet merah untuk para wisatawan mancanegara," papar Sandiaga dalam Weekly Press Brief with Sandi Uno secara virtual, Senin (12/12/2022).
Baca juga: Hadir di Hari Terakhir DWP 2022, Sandiaga Uno: Ini Bisa Jadi Acuan Event Selanjutnya!
Sandiaga juga menjelaskan jika pihaknya telah memberikan pedoman kepada para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf), serta wisatawan agar kekhawatiran yang sudah tersebar akibat adanya UU KUHP, untuk tidak lagi takut.
Sandiaga pun menegaskan bahwa pihaknya menggelar karpet merah bagi para wisman yang ingin berwisata ke Indonesia. Khususnya dengan tujuan ke lima destinasi super prioritas yang saat ini tengah diunggulkan.
"Tentunya kita ingin menjawab beberapa kekhawatiran, tentang penerapan KUHP dan dampak sektor pariwisata. Kami tetap berpedoman bahwa Indonesia menggelar karpet merah untuk para wisatawan mancanegara," papar Sandiaga dalam Weekly Press Brief with Sandi Uno secara virtual, Senin (12/12/2022).
Baca juga: Hadir di Hari Terakhir DWP 2022, Sandiaga Uno: Ini Bisa Jadi Acuan Event Selanjutnya!
Sandiaga juga menjelaskan jika pihaknya telah memberikan pedoman kepada para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf), serta wisatawan agar kekhawatiran yang sudah tersebar akibat adanya UU KUHP, untuk tidak lagi takut.
Lihat Juga :