Gugatan Hak Cipta Lagu Shake It Off Taylor Swift Dibatalkan

Selasa, 13 Desember 2022 - 18:00 WIB
loading...
Gugatan Hak Cipta Lagu...
Gugatan hak cipta lagu Shake It Off Taylor Swift dibatalkan. Swift dan dua penulis lagu telah mencapai kesepakatan mengakhiri gugatan hak cipta selama 5 tahun. Foto/Getty Images
A A A
JAKARTA - Gugatan hak cipta lagu Shake It Off Taylor Swift dibatalkan. Swift dan dua penulis lagu itu telah mencapai kesepakatan untuk mengakhiri gugatan hak cipta yang telah berlangsung selama 5 tahun.

Gugatan, yang awalnya diajukan oleh penulis lagu Sean Hall dan Nathan Butler pada 2017 mengklaim bahwa Swift mencuri lirik dari lagu 3LW yang dirilis pada 200, Playas Gon' Play untuk lagu hitnya, Shake It Off.

Namun, pengacara penyanyi peraih Grammy dan dua penulis lagu tersebut mengajukan ketentuan bersama. Mereka meminta pengadilan California untuk membatalkan gugatan secara keseluruhan.

Dilansir dari Page Six, Selasa (13/12/2022) Hakim Distrik AS Michael Fitzgerald secara resmi menolak gugatan itu pada hari yang sama hanya beberapa minggu sebelum persidangannya dimulai.

Baca Juga: Buntut Kisruh Penjualan Tiket, Fans Taylor Swift Tuntut Ticketmaster

Gugatan Hak Cipta Lagu Shake It Off Taylor Swift Dibatalkan

Foto/Page Six

Swift sebelumnya mengatakan bahwa dia tidak pernah mendengar lagu Playas Gon' Play yang disebut telah dia jiplak. "Lirik Shake It Off seluruhnya ditulis oleh saya," klaim penyanyi itu dalam dokumen pengadilan menurut Billboard.

Hall dan Butler awalnya mengklaim bahwa penyanyi berusia 33 tahun itu mencuri lirik "Pemain yang akan bermain / Dan pembenci, mereka akan benci" yang mereka tulis untuk lirik "Karena para pemain akan bermain, bermain, bermain, bermain, bermain / Dan para pembenci akan membenci, membenci, membenci, membenci, membenci.”

Namun, Swift dengan keras membantah tuduhan tersebut dan mengatakan bahwa lirik "pemain yang akan bermain" dan "pembenci yang akan membenci" adalah frasa umum yang diucapkan berkali-kali.

“Dalam menulis lirik, saya sebagian mengambil pengalaman dalam hidup saya dan, khususnya, pengawasan publik yang tak henti-hentinya terhadap kehidupan pribadi saya, pelaporan 'clickbait', manipulasi publik, dan bentuk lain dari kritik pribadi negatif yang saya pelajari dan fokus pada musik saya," jelas Swift.

Baca Juga: Taylor Swift Menang Artist of the Year di American Music Awards 2022

Sementara Swift mungkin telah selesai dengan gugatan ini, dia menghadapi gugatan hak cipta lainnya atas sebuah buku yang dia rilis pada 2019. Kembali pada bulan Agustus, penulis Teresa La Dart menggugat Swift lebih dari USD1 juta atau Rp15 miliar dengan mengklaim bahwa dia menyalin buku puisinya, "Lover," untuk buklet album "Lover" Swift.

Gugatan tersebut menuduh bahwa seseorang di tim Swift melihat buku La Dart dan memutuskan untuk mereplikasi buku tersebut serta skema warna pink dan biru. Namun, Swift belum berbicara secara terbuka tentang gugatan terbaru.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
Hanggini dan Luthfi...
Hanggini dan Luthfi Aulia Umumkan Kelahiran Anak Pertama, Baru Diungkap setelah Satu Bulan
Denada Tambunan Menang...
Denada Tambunan Menang di Pengadilan, Gugatan Penelantaran Anak Ditolak Hakim
Rossa Kembali ke Bareskrim,...
Rossa Kembali ke Bareskrim, Laporkan Pelanggaran Hak Cipta Lagu di Media Sosial
Pangeran Harry Digugat...
Pangeran Harry Digugat Yayasan Amal yang Didirikannya, Konflik Kian Memanas!
Clara Shinta Bongkar...
Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Bukti VCS Beredar
President University...
President University Buka Kelas Khusus Taylor Swift, Ini yang Dipelajari Mahasiswa
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
Dugaan Ancaman terhadap...
Dugaan Ancaman terhadap Aset Negara, Gugatan PLK di PTUN Jakarta Jadi Sorotan
Rekomendasi
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Berita Terkini
Solusi Cerdas Berlibur:...
Solusi Cerdas Berlibur: Perjalanan Nyaman dengan Layanan Paylater
PRJ 2026 Jadi Ruang...
PRJ 2026 Jadi Ruang Kebersamaan Keluarga di Ibu Kota
Liburan Sekolah, Hotel...
Liburan Sekolah, Hotel Ini Tawarkan Misi Seru Petualangan Staycation Keluarga
Raffi Ahmad Buka Suara...
Raffi Ahmad Buka Suara soal Kasus Blueray, Tegaskan Tak Pernah Terima Barang Gratis
Diperiksa Terkait Kasus...
Diperiksa Terkait Kasus Hanania Group, Praz Teguh Akui Sudah Kembalikan Uang Saku
Paula Verhoeven Dicecar...
Paula Verhoeven Dicecar 30 Pertanyaan soal Kasus Hanania Group, Ini Pengakuannya!
Infografis
DPR Kumandangkan Lagu...
DPR Kumandangkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Setiap Pagi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved