Tamara Geraldine Lega Dapat Hak Asuh Anak usai Divonis Tak Berumur Panjang
Jum'at, 16 Desember 2022 - 08:51 WIB
loading...
A
A
A

Foto/Instagram Tamara Geraldine
Namun, Tamara tak menjelaskan penyakit apa yang dideritanya. Kemudian, dia menyinggung soal hak asuh atas putrinya. Gadis tersebut bukanlah putri kandung Tamara dan Thinh melainkan anak asuh.
Tamara menceritakan, saat mendapat vonis tersebut, ia sudah pasrah jika Kay akan diadopsi oleh orang lain. Namun, belasan tahun berlalu, Tamara justru merasa mendapat keajaiban panjang umur.
Hal ini membuatnya ingin kembali mengasuh Kay dan memberi kejelasan soal kewarganegaraan putrinya itu. Sempat pesimis Kay tak mau kembali padanya, Tamara justru kembali mendapat berkat lantaran Kay ingin menjadi WNI dan tinggal bersamanya.
“11 tahun hidup sendiri, saya sudah mempersiapkan diri bahwa Kay bisa diadopsi resmi oleh ayah dan keluarga barunya yang utuh. Tanpa saya tahu, jauh sebelum mencapai umur 17, Kay tetap ingin jadi WNI,” kata Tamara.
Lihat Juga :