Tamara Geraldine Lega Dapat Hak Asuh Anak usai Divonis Tak Berumur Panjang
Jum'at, 16 Desember 2022 - 08:51 WIB
loading...
Tamara Geraldine bahagia bisa mendapatkan hak asuh anak, Pham Mai Tjazkayaa dari suami pertamanya. Tamara sebelumnya sempat divonis tak akan berumur panjang. Foto/Instagram Tamara Geraldine
A
A
A
JAKARTA - Tamara Geraldine bahagia bisa mendapatkan hak asuh anak, Pham Mai Tjazkayaa dari suami pertamanya, Tien Thinh Pham. Terlebih, Tamara sebelumnya sempat divonis tak akan berumur panjang oleh dokter.
Pengakuan itu Tamara ungkapkan di Instagram pribadinya. Melalui unggahan tersebut, ia mengejutkan netizen dengan mengungkap kondisi kesehatannya.
Wanita 48 tahun ini sebelumnya menikah Tien, pria berkebangsaan Vietnam pada 2000. Setelah divonis tak akan berumur panjang, Tamara meminta agar Thinh meninggalkannya dan memulai kehidupan baru.
“2010. Setelah divonis hidup tidak lama lagi, saya meminta Thinh (suami) untuk meninggalkan saya dan membentuk keluarga baru demi memiliki keturunan,” tulis Tamara dikutip Jumat (16/12/2022).
Baca Juga: Tamara Geraldine Waspadai Bahaya Narkoba pada Anak-anak
Pengakuan itu Tamara ungkapkan di Instagram pribadinya. Melalui unggahan tersebut, ia mengejutkan netizen dengan mengungkap kondisi kesehatannya.
Wanita 48 tahun ini sebelumnya menikah Tien, pria berkebangsaan Vietnam pada 2000. Setelah divonis tak akan berumur panjang, Tamara meminta agar Thinh meninggalkannya dan memulai kehidupan baru.
“2010. Setelah divonis hidup tidak lama lagi, saya meminta Thinh (suami) untuk meninggalkan saya dan membentuk keluarga baru demi memiliki keturunan,” tulis Tamara dikutip Jumat (16/12/2022).
Baca Juga: Tamara Geraldine Waspadai Bahaya Narkoba pada Anak-anak
Lihat Juga :