Tamara Geraldine Lega Dapat Hak Asuh Anak usai Divonis Tak Berumur Panjang

Jum'at, 16 Desember 2022 - 08:51 WIB
loading...
Tamara Geraldine Lega Dapat Hak Asuh Anak usai Divonis Tak Berumur Panjang
Tamara Geraldine bahagia bisa mendapatkan hak asuh anak, Pham Mai Tjazkayaa dari suami pertamanya. Tamara sebelumnya sempat divonis tak akan berumur panjang. Foto/Instagram Tamara Geraldine
A A A
JAKARTA - Tamara Geraldine bahagia bisa mendapatkan hak asuh anak, Pham Mai Tjazkayaa dari suami pertamanya, Tien Thinh Pham. Terlebih, Tamara sebelumnya sempat divonis tak akan berumur panjang oleh dokter.

Pengakuan itu Tamara ungkapkan di Instagram pribadinya. Melalui unggahan tersebut, ia mengejutkan netizen dengan mengungkap kondisi kesehatannya.

Wanita 48 tahun ini sebelumnya menikah Tien, pria berkebangsaan Vietnam pada 2000. Setelah divonis tak akan berumur panjang, Tamara meminta agar Thinh meninggalkannya dan memulai kehidupan baru.

“2010. Setelah divonis hidup tidak lama lagi, saya meminta Thinh (suami) untuk meninggalkan saya dan membentuk keluarga baru demi memiliki keturunan,” tulis Tamara dikutip Jumat (16/12/2022).

Baca Juga: Tamara Geraldine Waspadai Bahaya Narkoba pada Anak-anak

Tamara Geraldine Lega Dapat Hak Asuh Anak usai Divonis Tak Berumur Panjang

Foto/Instagram Tamara Geraldine

Namun, Tamara tak menjelaskan penyakit apa yang dideritanya. Kemudian, dia menyinggung soal hak asuh atas putrinya. Gadis tersebut bukanlah putri kandung Tamara dan Thinh melainkan anak asuh.

Tamara menceritakan, saat mendapat vonis tersebut, ia sudah pasrah jika Kay akan diadopsi oleh orang lain. Namun, belasan tahun berlalu, Tamara justru merasa mendapat keajaiban panjang umur.

Hal ini membuatnya ingin kembali mengasuh Kay dan memberi kejelasan soal kewarganegaraan putrinya itu. Sempat pesimis Kay tak mau kembali padanya, Tamara justru kembali mendapat berkat lantaran Kay ingin menjadi WNI dan tinggal bersamanya.

“11 tahun hidup sendiri, saya sudah mempersiapkan diri bahwa Kay bisa diadopsi resmi oleh ayah dan keluarga barunya yang utuh. Tanpa saya tahu, jauh sebelum mencapai umur 17, Kay tetap ingin jadi WNI,” kata Tamara.

Baca Juga: Tamara Geraldine Semakin Gencar Kampanyekan Bahaya Narkoba

“Entah apa yang Tuhan lihat dari diri saya. Saya masih ada hingga hari ini, Tuhan malah mengirim Paul. Itu membuat Kay mantap meminta diadopsi resmi dan tetap menjadi WNI,” sambungnya.

Setelahnya, Tamara menjalani sidang sebagai proses untuk mengadopsi Kay secara resmi. Kini Pham Mai Tjazkayaa Poetry Tuanakotta resmi menyandang nama belakang suami baru Tamara Geraldine, Paul Tuankotta.
(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3061 seconds (0.1#10.140)