Terima Pangkat Letkol Tituler, Deddy Corbuzier Bakal Kembalikan Gaji dan Tunjangannya pada Negara

Jum'at, 16 Desember 2022 - 13:41 WIB
loading...
Terima Pangkat Letkol Tituler, Deddy Corbuzier Bakal Kembalikan Gaji dan Tunjangannya pada Negara
Deddy Corbuzier mendapatkan pangkat Letkol Tituler Angkatan Darat. Pangkat itu diberikan langsung oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, pekan lalu. Foto/Instagram Deddy Corbuzier
A A A
JAKARTA - Deddy Corbuzier baru saja menerima pangkat Letkol Tituler TNI Angkatan Darat. Namun demikian, Deddy menegaskan bahwa ia tidak akan mengambil gaji maupun tunjangan terkait pangkatnya itu.

Hal tersebut diungkapkan Deddy Corbuzier di Insta Story-nya belum lama ini. Podcaster itu mengunggah tangkapan layar berita yang menyebut bahwa ia tidak akan mengambil gaji dan tunjangan sebagai letkol tituler.



"Just to confirm, saya tidak akan mengambil gaji/tunjangan apapun. Semua saya kembalikan ke negara tuk yang lebih membutuhkan," tulis Deddy, dikutip Jumat (16/12/2022).

Seperti diketahui, Deddy Corbuzier mendapatkan pangkat Letkol Tituler Angkatan Darat. Pangkat yang disahkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman itu diberikan langsung oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, pekan lalu.

Dengan pangkat yang disandangnya, Deddy Corbuzier terikat dengan aturan militer yang ada. Bahkan ia juga akan kehilangan hak pilih selama bertugas. Namun, Deddy tetap mendapatkan hak gaji dan tunjangan sebagaimana anggota TNI, meskipun terbatas.



Lantas, berapa gaji dan tunjangan yang diterima Letkol Tituler Deddy Corbuzier?

Dilihat dari pangkatnya, Deddy termasuk perwira menengah. Berdasarkan aturan yang berlaku, suami Sabrina Chairunnisa itu bakal menerima gaji Rp3.093.900-Rp5.084.300 serta tunjangan yang tergantung dari kelas jabatannya. Besaran tunjangan terendah hingga tertinggi adalah Rp1.968.000-Rp14.721.000.
(tsa)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1138 seconds (0.1#10.140)