Reza Arap Terkejut Doni Salmanan Divonis Ringan

Sabtu, 17 Desember 2022 - 10:11 WIB
loading...
Reza Arap Terkejut Doni...
Vonis 4 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Doni Salmanan membuat cukup banyak pihak terkejut, salah satunya musisi dan youtuber Reza Arap. / Foto: Instagram
A A A
JAKARTA - Vonis 4 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Doni Salmanan membuat cukup banyak pihak terkejut, salah satunya musisi dan youtuber Reza Arap . Terlebih Doni Salmanan tidak dikenakan ganti rugi terhadap para korbannya.

Reza, yang juga pernah terseret kasus Doni Salmanan , memberikan komentar menohok saat melihat pemberitaan tersebut.

Melalui Instagram Story miliknya, pria yang tengah menjalani proses perceraian dengan Wendy Walters itu membagikan sebuah postingan dari sebuah akun Instagram.

Baca juga: Roy Marten Akhirnya Ungkap Kondisi Rudy Salam sebelum Meninggal Dunia

"Doni Salmanan asetnya dikembalikan dan bebas dari kewajiban ganti kerugian korban," tulis unggahan tersebut, Jumat, 16 Desember 2022.

Menanggapi hal itu, personel Weird Genius ini tampak bingung seakan kaget menyikapi vonis Doni Salmanan tersebut. "Bentar. Gimana?" tulis Reza Arap singkat.



Sekadar mengingatkan, Reza Arap sempat menerima uang sebesar Rp1 miliar dari Doni Salmanan ketika live streaming game Ragnarok X pada Juli 2021.

Kemudian Doni Salmanan terseret kasus investasi bodong lewat aplikasi Qoutex. Lalu Reza Arap yang pernah menerima uang dari Doni diminta untuk mengembalikannya. Pria bernama Reza Oktavian itu mengembalikan dana sebesar Rp950 juta.

Sementara, vonis Doni Salmanan 4 tahun itu jauh lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa. Jaksa menuntut Doni Salmanan selama 13 tahun penjara.

Baca juga: Via Vallen Beberkan Pengalaman sebagai Anak Pertama: Sempat Dimusuhi Adik

Kini seluruh aset Doni Salmanan yang disita polisi juga sudah dikembalikan mulai dari uang tunai, rumah, mobil sport, motor gede dan beberapa aset lainnya yang mencapai puluhan miliar rupiah.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2116 seconds (0.1#10.140)