Dito Mahendra Absen Lagi di Persidangan Nikita Mirzani, Hakim Putuskan Jemput Paksa
Senin, 19 Desember 2022 - 12:14 WIB
loading...
A
A
A
"Oleh sebab itu terhadap dua orang saksi, Dito Mahendra dan Khairul maka ketetapan dua orang saksi tersebut akan kami lakukan upaya paksa persidangan berikutnya," sambungnya.
Mendengar keterangan dari majelis hakim, JPU menjelaskan jika pihaknya sudah berupaya untuk menghadirkan saksi kunci di persidangan ini. Sehingga pihaknya mempertimbangkan keterangan dari majelis hakim.
"Kami sependapat mengikuti majelis hakim memang dilakukan upaya paksa. Kami meminta pertimbangan pada Kamis, 29 Desember 2022 karena sidang Senin - Kamis, kami bisa pertanggungjawabkan," ujar JPU.
Atas pengakuan dari JPU, majelis hakim berharap agar Dito akan hadir dalam persidangan selanjutnya. Pasalnya telah dua kali pemanggilan, dia tak kunjung hadir dalam persidangan.
Baca Juga: Nikita Mirzani Kembali Jalani Sidang Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Hari Ini
Mendengar keterangan dari majelis hakim, JPU menjelaskan jika pihaknya sudah berupaya untuk menghadirkan saksi kunci di persidangan ini. Sehingga pihaknya mempertimbangkan keterangan dari majelis hakim.
"Kami sependapat mengikuti majelis hakim memang dilakukan upaya paksa. Kami meminta pertimbangan pada Kamis, 29 Desember 2022 karena sidang Senin - Kamis, kami bisa pertanggungjawabkan," ujar JPU.
Atas pengakuan dari JPU, majelis hakim berharap agar Dito akan hadir dalam persidangan selanjutnya. Pasalnya telah dua kali pemanggilan, dia tak kunjung hadir dalam persidangan.
Baca Juga: Nikita Mirzani Kembali Jalani Sidang Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Hari Ini
Lihat Juga :