Gugat Cerai Suami, Nadia Mulya Tuntut Hak Asuh Anak dan Harta
Rabu, 21 Desember 2022 - 19:40 WIB
loading...
Nadia Mulya menggugat cerai sang suami, Dastin Mirjaya Mudijana. Dalam gugatannya, Nadia tak hanya menuntut cerai, tapi juga ada beberapa hal lainnya. Foto/Instagram Nadia Mulya
A
A
A
JAKARTA - Nadia Mulya menggugat cerai sang suami, Dastin Mirjaya Mudijana ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Dalam gugatannya, Nadia tak hanya menuntut cerai, tapi juga ada beberapa hal lainnya.
Humas PA Jakarta Selatan Taslimah mengatakan bahwa berdasarkan gugatan cerai yang didaftarkan pada Rabu, 14 November 2022, Nadia menuntut hak asuh anak dan pembagian harta bersama.
"Ingin dikabulkan gugatan untuk bercerai. Kedua, agar hak asuh anak berada dalam asuhan penggugat," kata Taslimah di PA Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022).
"Juga ada harta yang dimohonkan sebagai harta bersama," sambungnya.
Baca Juga: Nadia Mulya Gugat Cerai Suami setelah 17 Tahun Menikah
Sidang mediasi, dijelaskan Taslimah sudah digelar pada Rabu, 14 Desember 2022 di PA Jakarta Selatan. Meski dihadiri oleh Nadia dan Dastin, namun sidang tersebut dinyatakan gagal.
Karena itu, idak terjadi perdamaian di antara keduanya. Selain itu, sidang perceraian Nadia dan Dastin pun akan terus dilanjutkan pada Rabu (28/12/2022).
Humas PA Jakarta Selatan Taslimah mengatakan bahwa berdasarkan gugatan cerai yang didaftarkan pada Rabu, 14 November 2022, Nadia menuntut hak asuh anak dan pembagian harta bersama.
"Ingin dikabulkan gugatan untuk bercerai. Kedua, agar hak asuh anak berada dalam asuhan penggugat," kata Taslimah di PA Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022).
"Juga ada harta yang dimohonkan sebagai harta bersama," sambungnya.
Baca Juga: Nadia Mulya Gugat Cerai Suami setelah 17 Tahun Menikah
Sidang mediasi, dijelaskan Taslimah sudah digelar pada Rabu, 14 Desember 2022 di PA Jakarta Selatan. Meski dihadiri oleh Nadia dan Dastin, namun sidang tersebut dinyatakan gagal.
Karena itu, idak terjadi perdamaian di antara keduanya. Selain itu, sidang perceraian Nadia dan Dastin pun akan terus dilanjutkan pada Rabu (28/12/2022).
Lihat Juga :