BKKBN Anjurkan Masyarakat Menikah di Usia 20-an, Ini Alasannya
Jum'at, 23 Desember 2022 - 16:32 WIB
loading...
Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo menganjurkan pernikahan yang ideal adalah usia di atas 20 tahun. / Foto: ilustrasi/Freepik
A
A
A
JAKARTA - Hampir setiap orang memiliki impian untuk menikah. Bahkan, belakangan marak pernikahan usia muda di tengah masyarakat.
Di Indonesia, terdapat aturan hukum mengenai pasangan yang diperbolehkan menikah, yakni minimal di usia 19 tahun. Usia tersebut dianggap sudah ideal untuk menuju kehidupan pernikahan mulai dari fisik hingga pola pikir.
Akan tetapi, Kepala BadanKependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo menganjurkan pernikahan yang ideal adalah usia di atas 20 tahun.
Baca juga: Fenomena Mati Kesepian alias Godoksa Terus Meningkat di Korea Selatan
"Kalau menikah di atas 35 tahun risiko tinggi semua. Hamil di usia 40 berbahaya, jadi hamil usia tua sering banyak masalah. Orang di atas 35 tahun apalagi dekat 40 tahun berisiko masalah cacat meningkat," jelas Hasto dalam konferensi pers di Jakarta, baru-baru ini.
Di Indonesia, terdapat aturan hukum mengenai pasangan yang diperbolehkan menikah, yakni minimal di usia 19 tahun. Usia tersebut dianggap sudah ideal untuk menuju kehidupan pernikahan mulai dari fisik hingga pola pikir.
Akan tetapi, Kepala BadanKependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo menganjurkan pernikahan yang ideal adalah usia di atas 20 tahun.
Baca juga: Fenomena Mati Kesepian alias Godoksa Terus Meningkat di Korea Selatan
"Kalau menikah di atas 35 tahun risiko tinggi semua. Hamil di usia 40 berbahaya, jadi hamil usia tua sering banyak masalah. Orang di atas 35 tahun apalagi dekat 40 tahun berisiko masalah cacat meningkat," jelas Hasto dalam konferensi pers di Jakarta, baru-baru ini.
Lihat Juga :