Baim Wong Upayakan Perdamaian Terkait Kasus Prank KDRT

Senin, 26 Desember 2022 - 19:41 WIB
loading...
Baim Wong Upayakan Perdamaian Terkait Kasus Prank KDRT
Baim Wong terus mengupayakan perdamaian terkait kasus prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyeretnya dan sang istri, Paula Verhoeven. Foto/Faisal Rahman
A A A
JAKARTA - Baim Wong terus mengupayakan perdamaian terkait kasus prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyeretnya dan sang istri, Paula Verhoeven . Laporan yang dibuat Sahabat Polisi pun disebut masih terus berjalan di Polres Metro Jakata Seltan.

Baim melalui kuasa hukumnya, Machi Ahmad menyebut dalam kasus prank KDRT ini, pihaknya akan mengutakan perdamaian. Terlebih ayah dua orang anak itu sudah berdamai dengan Odie Hudiyanto yang melaporkannya karena kasus serupa.

"Yang saya tahu laporan yang Sahabat Polisi sama satu lagi. Yang satu sudah ada titik cerah kemaren tangga 25 kita mufakat, ya satu persatu kita selesaikan lah," kata Machi di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022).

Baim sebelumnya sempat membagikan informasi terkait perdamaian dari kasus prank KDRT. Selaku pengacara, Machi pun akan berusaha menyelesaikan satu persatu laporan yang ditujukan kepada kliennya itu.



Machi pun optimis bisa membawa kasus Baim dengan Sahabat Polisi dalam perdamaian.

"Ya saya sebagai kuasa hukum optimis untuk menyelesaikan semuanya," pungkasnya.

Di sisi lain, hari ini editor dan kameramen Baim menjalani pemeriksaan terkait kasus prank KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan. Didampingi Machi Ahmad selaku kuasa hukumnya, kedua karyawan Baim itu dicecar 31 pertanyaan.

Seperti diketahui, Baim Wong dilaporkan oleh Sahabat Polisi dan Odie Hudiyanto ke polisi. Laporan ini disebabkan karena konten prank KDRT yang dibuat Baim dan Paula di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.



Seiring berjalannya laporan itu, Baim pun menyadari kesalahannya. Dia juga mengungkapkan permohonan maaf kepada semua orang atas konten dalam kanal YouTube pribadinya itu.

(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6201 seconds (0.1#10.140)