Diputus Bebas, Nikita Mirzani Histeris dan Langsung Sujud Syukur

Kamis, 29 Desember 2022 - 13:53 WIB
loading...
Diputus Bebas, Nikita...
Nikita Mirzani menangis haru usai diputus bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Serang, Kamis (29/12/2022). Foto/MPI/Selvianus Kopong
A A A
SERANG - Nikita Mirzani akhirnya bisa bernapas lega. Ketua Majelis Hakim yang menyidangkannya, Dedy Ari Saputra , telah memutus Nikita Mirzani bebas dari kasus dugaan pencemaran nama baik dilaporkan oleh Dito Mahendra pada 16 Mei 2022.

"Menimbang dakwaan JPU tidak diterima, maka diputuskan yang bersangkutan yakni terdakwa Nikita Mirzani dibebaskan dari dakwaan," kata Dedy Ari Saputra dalam sidang di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Kamis (29/12/2022).



Mendengar putusan hakim, Nikita Mirzani langsung histeris. Ia lalu melakukan sujud di ruang sidang.

Setelah itu, pengacara Nikita, Fahmi Bachmid, menghampiri kliennya yang masih menangis. Terlihat juga dua orang polisi wanita ikut membantu Nikita Mirzani kembali duduk.

Sebelumnya, Nikita Mirzani kecewa dengan Dito Mahendra, pihak yang melaporkannya, karena tidak kunjung datang meski sudah empat kali diundang oleh pengadilan.



Nikita menuding jaksa penuntut umum berbohong. Lebih dari itu, Nikita bahkan menuduh JPU menerima suap dari Dito Mahendra.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani kembali menjalani sidang terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Razman Nasution Singgung...
Razman Nasution Singgung Perpanjangan Penahanan Nikita Mirzani: untuk Merubah Diri Lebih Baik
Alasan Penahahan Nikita...
Alasan Penahahan Nikita Mirzani Diperpanjang, Dipastikan Lebaran di Penjara
Nikita Mirzani Tersangka,...
Nikita Mirzani Tersangka, Reza Gladys Apresiasi Kerja Polda Metro Jaya
Julianus P Sembiring...
Julianus P Sembiring Ucapkan Terima Kasih ke Roberto Pasaribu
Benarkah Lolly Jadi...
Benarkah Lolly Jadi Jaminan untuk Bebaskan Nikita Mirzani? Ini Faktanya
Reza Gladys Belum Puas...
Reza Gladys Belum Puas Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara, Bakal Buat Laporan Baru
Selain Kasus Pemerasan,...
Selain Kasus Pemerasan, Nikita Mirzani Bakal Jadi Tersangka Penganiayaan Razman Nasution
Lolly Tulis Surat Penangguhan...
Lolly Tulis Surat Penangguhan Minta Nikita Mirzani Tak Ditahan, Jamin Tidak Kabur
Nikita Mirzani Ditahan...
Nikita Mirzani Ditahan 20 Hari ke Depan, Ini Bukti yang Memberatkannya
Rekomendasi
Halalbihalal Pesantren...
Halalbihalal Pesantren Salafiyah Kaffah se-Jateng dan DIY, Ethos Salurkan Ekor 5 Sapi
Ada Produk Haram Berlabel...
Ada Produk Haram Berlabel Halal, MUI Dorong Tingkatkan Pengawasan
TNBBS Terancam Rusak,...
TNBBS Terancam Rusak, Gubernur Lampung Siapkan Langkah Tegas Hadapi Ribuan Perambah
Berita Terkini
5 Sambal Indonesia Masuk...
5 Sambal Indonesia Masuk Daftar Saus Terbaik di Dunia, Buktikan Kehebatan Kuliner Nusantara
36 menit yang lalu
Penjelasan Ending Weak...
Penjelasan Ending Weak Hero Class 2, Apa yang Terjadi setelah Si-eun Melawan Baek-jin?
1 jam yang lalu
Pangeran Harry Ancam...
Pangeran Harry Ancam Bongkar Aib Keluarga Kerajaan Lewat Buku Baru jika Keamanannya Dicabut
2 jam yang lalu
Pangeran William dan...
Pangeran William dan Kate Middleton Tidak Berencana Gulingkan Raja Charles III dari Takhta
3 jam yang lalu
Film Rohtrip Resmi Diproduksi,...
Film Rohtrip Resmi Diproduksi, Petualangan Mistis 6 Teman Kampus Dibungkus Komedi dan Horor
7 jam yang lalu
7 Perubahan dalam Tubuh...
7 Perubahan dalam Tubuh setelah Berhenti Konsumsi Gula 14 Hari
9 jam yang lalu
Infografis
Dokumen CIA Prediksi...
Dokumen CIA Prediksi Siapa Pemenang Perang India dan Pakistan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved