Diputus Bebas, Nikita Mirzani Histeris dan Langsung Sujud Syukur

Kamis, 29 Desember 2022 - 13:53 WIB
loading...
Diputus Bebas, Nikita...
Nikita Mirzani menangis haru usai diputus bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Serang, Kamis (29/12/2022). Foto/MPI/Selvianus Kopong
A A A
SERANG - Nikita Mirzani akhirnya bisa bernapas lega. Ketua Majelis Hakim yang menyidangkannya, Dedy Ari Saputra , telah memutus Nikita Mirzani bebas dari kasus dugaan pencemaran nama baik dilaporkan oleh Dito Mahendra pada 16 Mei 2022.

"Menimbang dakwaan JPU tidak diterima, maka diputuskan yang bersangkutan yakni terdakwa Nikita Mirzani dibebaskan dari dakwaan," kata Dedy Ari Saputra dalam sidang di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Kamis (29/12/2022).

Baca Juga: Nikita Mirzani Tepis Mangkir Mediasi dengan Dito Mahendra, Pengacara Tantang Tunjukkan Bukti

Mendengar putusan hakim, Nikita Mirzani langsung histeris. Ia lalu melakukan sujud di ruang sidang.

Setelah itu, pengacara Nikita, Fahmi Bachmid, menghampiri kliennya yang masih menangis. Terlihat juga dua orang polisi wanita ikut membantu Nikita Mirzani kembali duduk.

Sebelumnya, Nikita Mirzani kecewa dengan Dito Mahendra, pihak yang melaporkannya, karena tidak kunjung datang meski sudah empat kali diundang oleh pengadilan.

Baca Juga: Nikita Mirzani Bongkar Bukti Dito Mahendra Bukan Berada di Malaysia, tapi Singapura

Nikita menuding jaksa penuntut umum berbohong. Lebih dari itu, Nikita bahkan menuduh JPU menerima suap dari Dito Mahendra.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani kembali menjalani sidang terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usai Dikawal Rieke Diah...
Usai Dikawal Rieke Diah Pitaloka, Kasus Nikita Mirzani Kini Dipantau Komisi Yudisial
Sidang PK Nikita Mirzani,...
Sidang PK Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Menangis Minta Kliennya Dihadirkan
Tanpa Somasi, Sarwendah...
Tanpa Somasi, Sarwendah Laporkan Akun Media Sosial yang Diduga Cemarkan Nama Baik
Didukung Rieke Diah...
Didukung Rieke Diah Pitaloka, Nikita Mirzani Makin Optimistis Menang di Sidang PK
Sidang PK Nikita Mirzani...
Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda hingga 1 Juli 2026, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Beri Dukungan untuk Nikita Mirzani Jelang Sidang PK Perdana
Jokowi Pasti Hadir ke...
Jokowi Pasti Hadir ke Persidangan dan Tunjukkan Ijazah
Jokowi Wajib Hadir di...
Jokowi Wajib Hadir di Persidangan Perkara Ijazah, Pengacara Roy Suryo: Kan Dia Pelapor
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Rekomendasi
Jenazah Anggota Keluarga...
Jenazah Anggota Keluarga Khamenei akan Dimakamkan, Termasuk Cucunya Umur 3 Tahun
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
Hyundai Hadirkan Powertrain...
Hyundai Hadirkan Powertrain Lengkap di GIIAS 2026
Berita Terkini
Chicco Jerikho dan Marsha...
Chicco Jerikho dan Marsha Aruan Ungkap Tantangan Beradu Akting di Sinetron Terlanjur Mencintaimu
Sinopsis, Pemain, dan...
Sinopsis, Pemain, dan Link Nonton Wedding Agreement di VISION+
Sinetron Terlanjur Mencintaimu...
Sinetron Terlanjur Mencintaimu Akan Warnai Layar Kaca Pemirsa RCTI, Berikut Sinopsisnya
AQUA Sukses Redakan...
AQUA Sukses Redakan Dahaga Penonton yang Seru-seruan Bareng Idola di Musiczone Sarinah
Liburan Praktis ke Korea...
Liburan Praktis ke Korea untuk Menjelajahi Destinasi Populer dan Autentik
Tio Pakusadewo Belum...
Tio Pakusadewo Belum Jalani Operasi Katup Jantung, Dewi Irawan Ungkap Alasannya
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved