Diputus Bebas, Nikita Mirzani Histeris dan Langsung Sujud Syukur

Kamis, 29 Desember 2022 - 13:53 WIB
loading...
Diputus Bebas, Nikita...
Nikita Mirzani menangis haru usai diputus bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Serang, Kamis (29/12/2022). Foto/MPI/Selvianus Kopong
A A A
SERANG - Nikita Mirzani akhirnya bisa bernapas lega. Ketua Majelis Hakim yang menyidangkannya, Dedy Ari Saputra , telah memutus Nikita Mirzani bebas dari kasus dugaan pencemaran nama baik dilaporkan oleh Dito Mahendra pada 16 Mei 2022.

"Menimbang dakwaan JPU tidak diterima, maka diputuskan yang bersangkutan yakni terdakwa Nikita Mirzani dibebaskan dari dakwaan," kata Dedy Ari Saputra dalam sidang di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Kamis (29/12/2022).

Baca Juga: Nikita Mirzani Tepis Mangkir Mediasi dengan Dito Mahendra, Pengacara Tantang Tunjukkan Bukti

Mendengar putusan hakim, Nikita Mirzani langsung histeris. Ia lalu melakukan sujud di ruang sidang.

Setelah itu, pengacara Nikita, Fahmi Bachmid, menghampiri kliennya yang masih menangis. Terlihat juga dua orang polisi wanita ikut membantu Nikita Mirzani kembali duduk.

Sebelumnya, Nikita Mirzani kecewa dengan Dito Mahendra, pihak yang melaporkannya, karena tidak kunjung datang meski sudah empat kali diundang oleh pengadilan.

Baca Juga: Nikita Mirzani Bongkar Bukti Dito Mahendra Bukan Berada di Malaysia, tapi Singapura

Nikita menuding jaksa penuntut umum berbohong. Lebih dari itu, Nikita bahkan menuduh JPU menerima suap dari Dito Mahendra.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani kembali menjalani sidang terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PK Ditolak JPU, Ini...
PK Ditolak JPU, Ini Tanggapan Menohok Nikita Mirzani
JPU Tolak Permohonan...
JPU Tolak Permohonan PK Nikita Mirzani Terkait Kasus ITE dan TPPU
Febrie Adriansyah Jadi...
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Minta Jaksa yang Tangani Kasusnya Diusut
Nikita Mirzani Dituding...
Nikita Mirzani Dituding Suap Hakim Agung Rp4 Miliar, Kuasa Hukum: Itu Fitnah
Peluang Nikita Mirzani...
Peluang Nikita Mirzani Bebas Menguat, Ahli UU ITE Nilai Ada Salah Penerapan Hukum
Usai Dikawal Rieke Diah...
Usai Dikawal Rieke Diah Pitaloka, Kasus Nikita Mirzani Kini Dipantau Komisi Yudisial
Roy Suryo Dilaporkan...
Roy Suryo Dilaporkan ke Polres Jaksel Terkait Pencemaran Nama Baik
Siap Hadapi Persidangan,...
Siap Hadapi Persidangan, Gus Yaqut: Ungkap Mana yang Benar dan Salah
Jokowi Pasti Hadir ke...
Jokowi Pasti Hadir ke Persidangan dan Tunjukkan Ijazah
Rekomendasi
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
Hyundai IONIQ 6 N Mencatat...
Hyundai IONIQ 6 N Mencatat Waktu 7 Menit 35,42 Detik di Nurburgring
Kapolri Bertemu Direktur...
Kapolri Bertemu Direktur FBI, Bahas Penguatan Kerja Sama Kejahatan Transnasional
Berita Terkini
Aletha Abew Ajak Anak...
Aletha Abew Ajak Anak Rajin Mandi Lewat Lagu Ceria yang Sarat Pesan Positif
Kenyamanan Menginap...
Kenyamanan Menginap di Berbagai Pilihan Hotel yang Favorit
Sinopsis The Value of...
Sinopsis The Value of Patience: Perjuangan Alex Mengejar Cinta dan Masa Depan
Datangi Bareskrim, Dude...
Datangi Bareskrim, Dude Harlino Kembalikan Uang Rp5,2 Miliar Honor PT DSI
Trisno Pas Band Abaikan...
Trisno Pas Band Abaikan Kaki Bengkak sebelum Divonis Gagal Ginjal Kronis
Trisno Pas Band Kritis,...
Trisno Pas Band Kritis, Gagal Ginjal dan Alami Sumbatan di Otak
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved