Putra Siregar Masih Tinggal Serumah dengan Septia usai Digugat Cerai

Kamis, 29 Desember 2022 - 16:08 WIB
loading...
Putra Siregar Masih Tinggal Serumah dengan Septia usai Digugat Cerai
Putra Siregar masih tinggal serumah dengan Septia Yetri Opani usai digugat cerai. Septia melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Timur. Foto/Instagram Septia Yetri Opani
A A A
JAKARTA - Putra Siregar masih tinggal serumah dengan Septia Yetri Opani usai digugat cerai . Septia melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Timur, Kamis (29/12/2022).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum Septia, Pratama Indra Saputra. Menurutnya, kliennya dan Putra masih tinggal satu atap hingga gugatan cerai itu dilayangkan.

Namun tak diketahui tentang rencana ke depan pasangan tersebut. Sebagai kuasa hukum, Pratama mengaku tak mengetahui apakah Septia dan Putra masih akan memutuskan tinggal satu rumah.

Di sisi lain, Pratama mengatakan bahwa kliennya dan Putra memiliki masalah yang belum terselesaikan. Dia pun enggan menjelaskan alasan Septia menggugat cerai pengusaha ponsel tersebut.



"Dan klien saya juga sudah cukup. Mungkin ya selama ini, memendam permasalahan yang pada intinya tidak pernah selesai," kata Pratama saat dihubungi wartawan, Kamis (29/12/2022).

"Makanya akhirnya dia (Septia) bertekad untuk mengajukan gugatan cerai pada hari ini," sambungnya.

Kabar perceraian Putra dan Septia pun dibenarkan oleh Humas PA Jaktim Ira Puspita Sari. Senada dengan Pratama, Ira juga enggan membeberkan penyebab Septia menggugat cerai Putra lantaran hal tersebut akan menjadi pokok perkara dalam sidang.

"Iya pada hari ini ada gugatan cerai yang dilayangkan dari penggugatnya, atas namanya Septia Yetri Opani. Tergugatnya yaitu Putra Siregar," ujar Ira di PA Jaktim.



Adapun sidang perceraian perdana Septia dan Putra akan digelar pada 5 Januari 2023. Sidang tersebut akan beragendakan mediasi.

(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3050 seconds (0.1#10.140)