Yuni Shara Bagikan NFT Lukisan untuk Pembelian Single Tanda Tanda
Kamis, 29 Desember 2022 - 23:54 WIB
loading...
Hadirkan inovasi baru, Yuni Shara membagikan lukisan berupa NFT (Non-Fungible Token) untuk setiap pembelian single berjudul Tanda Tanda. / Foto: Instagram @yunishara36
A
A
A
JAKARTA - Penyanyi Yuni Shara mencoba menghadirkan inovasi baru. Ya, dia membagikan lukisan berupa NFT (Non-Fungible Token) untuk setiap pembelian single berjudul Tanda Tanda.
"Dapatkan NFT spesial berupa lukisan Bunga Asmara karya pelukis Suryantara dengan cara membeli lagu single terbaru Tanda Tanda dari Yuni Shara," ungkap Yuni Shara dalam keterangan resminya, Kamis (29/12/2022).
Single Tanda Tanda sendiri didistribusikan melalui platform IMProduction.io yang diprakarsai musisi Once Mekel dan StarX.
Baca juga: Ayu Azhari Comeback dengan Single Datanglah Sayang , Video Musik Digarap di Finlandia
Platform tersebut memang dihadirkan untuk mewadahi para seniman yang menjual karyanya berupa NFT. Single Tanda Tanda dari Yuni Shara dijual seharga Rp25 ribu.
Selain Yuni Shara, single milik Sania berjudul Cintai Aku Lagi juga akan membagikan lukisan dari komunitas ArtOs.
"Ingat, hanya tersedia 30 pembeli lagu pertama yang mendapatkan NFT lukisan," ujar Yuni Shara.
"Dapatkan NFT spesial berupa lukisan Bunga Asmara karya pelukis Suryantara dengan cara membeli lagu single terbaru Tanda Tanda dari Yuni Shara," ungkap Yuni Shara dalam keterangan resminya, Kamis (29/12/2022).
Single Tanda Tanda sendiri didistribusikan melalui platform IMProduction.io yang diprakarsai musisi Once Mekel dan StarX.
Baca juga: Ayu Azhari Comeback dengan Single Datanglah Sayang , Video Musik Digarap di Finlandia
Platform tersebut memang dihadirkan untuk mewadahi para seniman yang menjual karyanya berupa NFT. Single Tanda Tanda dari Yuni Shara dijual seharga Rp25 ribu.
Selain Yuni Shara, single milik Sania berjudul Cintai Aku Lagi juga akan membagikan lukisan dari komunitas ArtOs.
"Ingat, hanya tersedia 30 pembeli lagu pertama yang mendapatkan NFT lukisan," ujar Yuni Shara.
Lihat Juga :