Yuni Shara Bagikan NFT Lukisan untuk Pembelian Single Tanda Tanda

Kamis, 29 Desember 2022 - 23:54 WIB
loading...
Yuni Shara Bagikan NFT...
Hadirkan inovasi baru, Yuni Shara membagikan lukisan berupa NFT (Non-Fungible Token) untuk setiap pembelian single berjudul Tanda Tanda. / Foto: Instagram @yunishara36
A A A
JAKARTA - Penyanyi Yuni Shara mencoba menghadirkan inovasi baru. Ya, dia membagikan lukisan berupa NFT (Non-Fungible Token) untuk setiap pembelian single berjudul Tanda Tanda.

"Dapatkan NFT spesial berupa lukisan Bunga Asmara karya pelukis Suryantara dengan cara membeli lagu single terbaru Tanda Tanda dari Yuni Shara," ungkap Yuni Shara dalam keterangan resminya, Kamis (29/12/2022).

Single Tanda Tanda sendiri didistribusikan melalui platform IMProduction.io yang diprakarsai musisi Once Mekel dan StarX.

Baca juga: Ayu Azhari Comeback dengan Single Datanglah Sayang , Video Musik Digarap di Finlandia

Platform tersebut memang dihadirkan untuk mewadahi para seniman yang menjual karyanya berupa NFT. Single Tanda Tanda dari Yuni Shara dijual seharga Rp25 ribu.

Selain Yuni Shara, single milik Sania berjudul Cintai Aku Lagi juga akan membagikan lukisan dari komunitas ArtOs.

"Ingat, hanya tersedia 30 pembeli lagu pertama yang mendapatkan NFT lukisan," ujar Yuni Shara.

Sementara itu, label RPM (Royal Prima Musikindo) mendapat kesempatan perdana untuk menggarap proyek NFT bersama para musisi yang dimulai dari Yuni Shara dan Shania. Once juga berencana merilis album terbarunya pada 2023.

"Ini merupakan proyek NFT perdana dari RPM yang tergabung dalam platform Musik IMProduction.io," ujar CEO RPM, Octav Panggabean.

Baca juga: Tulus Akan Gelar Konser Tur Manusia 2023, Rayakan 11 Tahun Berkarya

Octav berharap tren NFT bisa memberikan harapan untuk para pelaku seni di Indonesia, khususnya dalam memadukan karya dengan teknologi.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nakei Tampilkan Pendewasaan...
Nakei Tampilkan Pendewasaan Musik Lewat Single Kedua 'Setengah Hadir'
Samuel Cipta Hadirkan...
Samuel Cipta Hadirkan Makna Cinta Lewat Single Terbaru Jagat Rasa
Pink Violet Rilis Single...
Pink Violet Rilis Single Ih Kacau, Sajikan Pop Hipdut yang Catchy dan Relate
Rizwan Fadilah Gandeng...
Rizwan Fadilah Gandeng RnBoyz dan Mahalini di Single Baru seketika
Dobrak Stigma! The Lanang...
Dobrak Stigma! The Lanang Band Rilis Aku Istimewa, Bukti Bakat Tanpa Batas
Hari Musik Nasional,...
Hari Musik Nasional, BIG Records Asia Rilis Single Terbaru dari CALMA
Misbakhun Dorong Tokenisasi...
Misbakhun Dorong Tokenisasi RWA Dongkrak Peran Masyarakat Biayai Pembangunan
Terjebak Friend Zone,...
Terjebak Friend Zone, Faith Christabelle Rilis Single Baru Sekedar Teman
Badai Rilis Single Terbaru...
Badai Rilis Single Terbaru Berjudul Sakit Dua Kali
Rekomendasi
MyPertamina Gelar Program...
MyPertamina Gelar Program Pesta Bola, Tingkatkan Engagement melalui Ekosistem Digital
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Berita Terkini
Mau Nyaman Liburan ke...
Mau Nyaman Liburan ke Bali? Perhatikan Ini Sebelum Memilih Tour Wisata
Dari Sopir Bus Mendadak...
Dari Sopir Bus Mendadak Jadi Pemimpin Negara? Ini Serunya Microdrama Love In A Fallen Nation di V+Short
Wujudkan Liburan Impian...
Wujudkan Liburan Impian Tanpa Beban dengan Cashback Rp350.000
Sneaker Louis Vuitton...
Sneaker Louis Vuitton Combi Rancangan Pharrell Williams Dikritik, Disebut Mirip Vans Authentic
Quick Marriage with...
Quick Marriage with Twins: A Dazzling Mom's Tale di V+Short, Kisah Ibu Tangguh yang Menemukan Cinta Lamanya
Jangan Cuma Istri, Suami...
Jangan Cuma Istri, Suami Juga Harus Periksa Kesuburan saat Program Hamil
Infografis
3 Taktik Cerdas Iran...
3 Taktik Cerdas Iran untuk Kalahkan AS-Israel, Salah Satunya Perang Ala Vietnam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved