PPKM Dicabut, Apakah Biaya Pengobatan Covid-19 Masih Ditanggung Negara?
Sabtu, 31 Desember 2022 - 09:19 WIB
loading...
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menyebutkan bahwa pembiayaan untuk Covid-19 di Indonesia akan dilakukan secara bertahap dan direviu lagi. / Foto: ilustrasi/Tangkapan Layar Zoom Kemenkes
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah resmi mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Lantas, bagaimana jika terdapat masyarakat yang teirnfeksi Covid-19, apakah biaya berobat maupun perawatannya masih ditanggung negara?
Menanggapi hal tersebut, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin pun memberikan tanggapannya. Menurutnya, pembiayaan untuk Covid-19 di Indonesia akan dilakukan secara bertahap dan direviu lagi.
Sejauh ini, berdasar aturan yang ada, masih sama alias masih ditanggung pemerintah. Namun, Menkes Budi memastikan situasi bisa berubah dengan melihat perkembangan Covid-19 ke depannya.
Baca juga: PPKM Dicabut, Ahli Virologi Ingatkan Kementerian Kesehatan Soal Ini
"Secara bertahap nanti akan kita reviu, tapi sekarang masih berlaku. Jadi kalau ada yang sakit masih kita tanggung, tapi kita akan segera mereviu, kita lihat kalau dulu kan semua penyakit asal Covid-19 ditanggung," terang Menkes Budi Gunadi dalam keterangannya, Jumat, 30 Desember 2022.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin pun memberikan tanggapannya. Menurutnya, pembiayaan untuk Covid-19 di Indonesia akan dilakukan secara bertahap dan direviu lagi.
Sejauh ini, berdasar aturan yang ada, masih sama alias masih ditanggung pemerintah. Namun, Menkes Budi memastikan situasi bisa berubah dengan melihat perkembangan Covid-19 ke depannya.
Baca juga: PPKM Dicabut, Ahli Virologi Ingatkan Kementerian Kesehatan Soal Ini
"Secara bertahap nanti akan kita reviu, tapi sekarang masih berlaku. Jadi kalau ada yang sakit masih kita tanggung, tapi kita akan segera mereviu, kita lihat kalau dulu kan semua penyakit asal Covid-19 ditanggung," terang Menkes Budi Gunadi dalam keterangannya, Jumat, 30 Desember 2022.
Lihat Juga :