PPKM Dicabut, Apakah Biaya Pengobatan Covid-19 Masih Ditanggung Negara?
Sabtu, 31 Desember 2022 - 09:19 WIB
loading...
A
A
A
Menkes menambahkan bahwa segala penyakit yang di luar dari Covid-19 akan perlahan dikembalikan ke tarif semula, atau ditanggung secara pribadi. Misalnya ada sakit jantung dan dites Covid-19 ternyata positif, maka biayanya tidak ditanggung pemerintah.
Baca juga: PPKM Dicabut, Menkes Minta Masyarakat Segera Lengkapi Vaksin Covid-19
"Tapi kalau sekarang oh sebenarnya penyakitnya jantung tapi dites ada positif Covid-19, itu mungkin kita kembalikan ke mekanisme normal ke BPJS. Di mana karena sakit jantung, atau dia sakit kanker mesti lakukan kemoterapi, dites positif Covid-19, dulu kan masuk juga sebagai Covid-19," jelas Menkes Budi Gunadi.
Baca juga: PPKM Dicabut, Menkes Minta Masyarakat Segera Lengkapi Vaksin Covid-19
"Tapi kalau sekarang oh sebenarnya penyakitnya jantung tapi dites ada positif Covid-19, itu mungkin kita kembalikan ke mekanisme normal ke BPJS. Di mana karena sakit jantung, atau dia sakit kanker mesti lakukan kemoterapi, dites positif Covid-19, dulu kan masuk juga sebagai Covid-19," jelas Menkes Budi Gunadi.
(nug)
Lihat Juga :