Biaya Perawatan Bengkak, Keluarga Bakal Pindahkan Indra Bekti ke Rumah Sakit Lain?

Senin, 02 Januari 2023 - 11:44 WIB
loading...
Biaya Perawatan Bengkak,...
Cipta adik Indra Bekti mengatakan, sejauh ini belum ada pembicaraan mengenai rencana pemindahan sang presenter ke rumah sakit lain. Foto/MPI/Selvianus Kopong
A A A
JAKARTA - Istri Indra Bekti, Aldila Jelita, mengatakan bahwa biaya perawatan yang tengah dijalani sang suami di RS Abdi Waluyo Jakarta akibat pecah pembuluh darah di kepala mulai membengkak. Demi menutupi kebutuhan biaya tersebut, ibu dua anak itu sempat ingin membuka penggalangan dana dari masyarakat.

Buntut dari pengakuan Aldila Jelita itu, muncul spekulasi bahwa Indra Bekti bakal dipindahkan ke rumah sakit lain. Saat dikonfirmasi, Cipta adik Indra Bekti mengaku, sejauh ini belum ada pembicaraan mengenai hal tersebut. Pasalnya, Bekti sendiri baru saja menjalani proses MRI dan masih berada di ruang ICU.



"So far kami belum ada omongan soal akan dipindahkan atau nggak. Karena memang kan ini nggak mudah," kata Cipta di RS Abdi Waluyo, Minggu (1/1/2023).

Cipta menjelaskan, sakit yang tengah dialami kakak kandungnya merupakan permasalahan serius. Sebab, ketika terdapat guncangan sedikit saja, efeknya cukup berbahaya terhadap kondisi kepala sang presenter.

Mengingat risiko tersebut, pihak keluarga lebih waspada untuk mengambil sikap selanjutnya. Yang pasti keluarga akan mencari solusi terbaik demi pemulihan Indra Bekti.



"Apalagi cedera di kepala bukan hal yang, mungkin kalau naik ambulans atau apa, aman. Ini kena guncangan sedikit aja, fatal. Jadi mungkin kami akan mencari solusi yang terbaik. Kalau memang harus di sini, ya di sini," terang Cipta.

Sementara itu, estimasi waktu untuk pemulihan Indra Bekti diperkirakan selama 20 hari. Menurut Cipta, semua itu tergantung kondisi pasien. Jika kondisinya sehat, maka proses pemulihan bisa lebih cepat dari perkiraan sebelumnya.

"Kami ngomong estimasi terlama, biasanya 20 hari. Tapi balik lagi ke kondisi pasien, kalau cepat penyembuhannya ya cepat," tandas Cipta.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1857 seconds (0.1#10.140)