Lagu I Miss You Sarah Fajira Diproduseri Shandy Purnamasari

Senin, 13 Juli 2020 - 07:38 WIB
loading...
Lagu I Miss You Sarah...
Sarah Fajira baru saja membuat single terbaru berjudul I Miss You, setelah lagu sebelumnya, Lathi sempat viral bersama Weird Genius. Foto/Istimewa.
A A A
JAKARTA - Sarah Fajira baru saja membuat single terbaru berjudul "I Miss You", setelah lagu sebelumnya, Lathi sempat viral bersama Weird Genius.

Berbeda dengan lagu Lathi yang unik, single I Miss You menonjolkan Sarah yang melankolis dan mewakili perasaan seorang kekasih yang sedang merindukan pasangannya.

"Lagu ini mewakili anak-anak jaman sekarang yang kangen dengan pasangannya, terutama di masa pandemi Covid-19," kata Sarah. (Baca juga: Lisa BLACKPINK Perlihatkan Tarian Baru yang Luar Biasa ).

Lagu I Miss You yang diciptakan Fabio Farisco ini diproduseri Shandy Purnamasari, Founder MS Glow. Dukungan Shandy ini karena pihaknya ingin memajukan musisi Indonesia untuk tetap berkarya, meski pandemi virus corona masih terjadi.

"Pertama karena lagunya memang bagus easy listening dan kami ingin mendukung para musisi di tengah pandemi Covid-19 agar terus berkarya. Saya juga bangga bisa mendukung Sarah Fajira," tutur Shandy.

Tak hanya Sarah, Shandy juga siap mendukung lebih banyak musisi agar terus bisa berkarya. Ke depan, MS Glow akan membantu menghidupkan kembali Vierra yang vakum 10 tahun maupun musisi lain, serta mengajak pengusaha lain untuk mendukung musisi-musisi dalam negeri.

“Bagaaimana caranya di tengah-tengah Covid-19 ini kita saling menguatkan dan saling support, supaya kita bisa bertahan sampai melewati Covid-19 ini,” ujar dia.

“Kita sudah bilang ke teman-teman jika memang ada musisi lagi bagus, lagunya bagus, tapi namanya juga masih belum terkenal. Mungkin bisa kontak kita, ngobrol dengan kita, supaya bisa kita support,” tambah Gilang Widya Pramana, suami Shandy Purnamasari yang juga owner Juragan99.
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1415 seconds (0.1#10.140)