Laporkan Ferry Irawan Dugaan KDRT, Venna Melinda Serahkan Bukti Pakaian dan Haduk Penuh Darah ke Polisi

Selasa, 10 Januari 2023 - 11:14 WIB
loading...
Laporkan Ferry Irawan Dugaan KDRT, Venna Melinda Serahkan Bukti Pakaian dan Haduk Penuh Darah ke Polisi
Venna Melinda menyerahkan bukti pakaian dan handuk penuh darah ke polisi saat melaporkan Ferry Irawan kasus KDRT. Venna maleporkan Ferry ke Polda Jawa Timur. Foto/Instagram Ferry Irawan
A A A
JAKARTA - Venna Melinda menyerahkan bukti pakaian dan handuk penuh darah ke polisi saat melaporkan Ferry Irawan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) . Venna maleporkan Ferry ke Polda Jawa Timur pada Minggu, 8 Januari 2023.

Hal itu disampaikan langsung oleh Direskrimum Polda Jawa Timur Kombes Pol Totok Suharyanto. Menurut Totok, handuk dan pakaian tersebut merupakan yang dikenakan Venna pada saat kejadian.

"Untuk barang bukti saat ini hanya handuk dan pakaian yang dipakai oleh pelapor. Saat ini juga masih visum. CCTV juga ada," kata Totok pada Senin, 9 Januari 2023.

Totok menegaskan sejauh ini pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara lengkap kepada publik. Mengingat Venna selaku pelapor belum dimintai keterangan lanjutan atas KDRT yang diduga dilakukan Ferry.





Terlebih saat ini ibu Verrell Bramasta itu sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Sampai saat ini polisi masih terus mendalami kasus KDRT yang diduga dilakukan Ferry.

"Saat ini sedang pemeriksaan awal untuk kasus KDRT. Korban dan juga selaku pelapor sedang dimintain keterangan," jelas Totok.

"Jadi untuk teknisnya, masih dalam proses pemeriksaan," tandasnya.

Sementara itu, Ferry Irawan telah mendatangi Polda Jatim pada Senin, 9 Januari 2023 di gedung Direktorat Kriminal Umum (Direskrimsus). Aktor 45 tahun itu keluar sekitar pukul 10.50 WIB.



Dia hadir dengan memakai masker dengan kemeja merah dan celana jeans biru serta menggendong tas ransel berwarna hitam. Ferry dikawal ketat oleh seorang Polwan dan langsung naik ke salah satu mobil.

Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas kasus KDRT ke Polres Kediri Kota pada Minggu, 8 Januari 2023. Laporan ini kemudian dilimpahkan ke Polda Jawa Timur lantaran Venna berdomisili di Surabaya. Tindakan kekerasan ini terjadi di salah satu hotel di kawasan Kediri, Jawa Timur. Polisi pun tengah memproses laporan tersebut. Sebanyak empat saksi telah diperiksa.
(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2212 seconds (0.1#10.140)