Kronologi Dugaan KDRT yang Dilakukan Ferry Irawan ke Venna Melinda

Selasa, 10 Januari 2023 - 12:16 WIB
loading...
Kronologi Dugaan KDRT...
Polisi mengungkap kronologi dugaan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan ke Venna Melinda. Kejadian ini berawal saat keduanya cekcok di sebuah hotel di Kediri. Foto/Instagram Ferry Irawan
A A A
JAKARTA - Polisi mengungkap kronologi dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan ke Venna Melinda . Kejadian ini berawal saat keduanya cekcok di sebuah hotel di kawasan Kediri, Jawa Timur.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan Ferry menekan hidung Venna dengan keras menggunakan kepalanya. Tindakan kekerasan ini membuat ibu tiga anak itu mengalami luka di hidungnya.

"Adapun motifnya merupakan kesalahpahaman keluarga yakni suami istri yang sedang cekcok," kata Hendra pada Senin, 9 Januari 2023.

"Keterangan korban dia ditekan sama kepalanya terlapor, menekan hidungnya sampai berdarah. Pakai kepala. Ditekan bukan dibenturkan," sambungnya.





Setelah kejadian tersebut, Venna bergegas keluar dari kamar hotel. Dia kemudian meminta pertolongan kepada pegawai hotel tempat mereka menginap.

Saat ditemui pegawai hotel, Venna dilaporkan dalam keadaan penuh luka. Hidungnya pun mengalami perdarahan hebat.

"(Korban) sudah melakukan visum. Dari keterangan, korban mengalami luka di bagian hidung," jelas Hendra.

Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas kasus KDRT ke Polres Kediri Kota pada Minggu, 8 Januari 2023. Laporan ini kemudian dilimpahkan ke Polda Jawa Timur lantaran Venna berdomisili di Surabaya.



Tindakan kekerasan ini terjadi di salah satu hotel di kawasan Kediri, Jawa Timur. Venna yang saat ini sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit telah menyerahkan bukti berupa pakaian dan handuk penuh darah ke polisi.

Polisis juga telah memeriksa Ferry yang masih berstatus sebagai saksi. "Status terlapor masih saksi. Saat ini terlapor masih diperiksa," tandasnya.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2144 seconds (0.1#10.140)