Polisi Sebut Venna Melinda Sering Dapat Ancaman Kekerasan Fisik dari Ferry Irawan

Selasa, 10 Januari 2023 - 13:00 WIB
loading...
Polisi Sebut Venna Melinda Sering Dapat Ancaman Kekerasan Fisik dari Ferry Irawan
Polisi menyebut Venna Melinda sering mendapat ancaman kekerasan fisik dari Ferry Irawan sebelum alami KDRT. Ini diungkap Venna kepada penyidik Polda Jawa Timur. Foto/Instagram Ferry Irawan
A A A
JAKARTA - Polisi menyebut Venna Melinda sering mendapat ancaman kekerasan fisik dari Ferry Irawan sebelum mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) . Ini diungkap Venna kepada penyidik Polda Jawa Timur.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur AKBP Hendra Eko Triyulianto. Namun sayang, Hendra enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai ancaman yang diterima Venna dari Ferry.

"Terlapor sering melakukan ancaman kekerasan kepada korban," kata Hendra pada Senin, 9 Januari 2023.

"Ancaman kekerasan fisik," sambungnya.





Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas kasus KDRT ke Polres Kediri Kota pada Minggu, 8 Januari 2023. Laporan ini kemudian dilimpahkan ke Polda Jawa Timur lantaran Venna berdomisili di Surabaya.

Tindakan kekerasan ini terjadi di salah satu hotel di kawasan Kediri, Jawa Timur. Venna yang saat ini sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit telah menyerahkan bukti berupa pakaian dan handuk penuh darah ke polisi.

"Untuk barang bukti saat ini hanya handuk dan pakaian yang dipakai oleh pelapor. Saat ini juga masih visum. CCTV juga ada," jelas Direskrimum Polda Jawa Timur Kombes Pol Totok Suharyanto.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan bahwa Ferry telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Direktorat Kriminal Umum (Direskrimsus) Polda Jawa Timur. Ferry diperiksa pada Senin, 9 Januari 2023.



"Jadi benar yang bersangkutan tadi hadir dengan ditemani oleh anggota dari Polres Kediri Kota. Setelah dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan menyatakan sakit," ungkap Dirmanto.

"Punya penyakit asam lambung sehingga tidak bisa diperiksa lebih lanjut oleh penyidik Ditreskrimum Polda," tandasnya.
(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6340 seconds (0.1#10.140)